logo Kompas.id
Politik & HukumMenkominfo Klaim Penanganan...
Iklan

Menkominfo Klaim Penanganan Kebocoran Data BPJS Sudah Sesuai Aturan

Kebocoran data pribadi warga tak cukup ditangani dengan serangkaian penyelidikan yang dilakukan pemerintah. Kehadiran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi kian mendesak untuk mencegah pencurian data pribadi terulang.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PcaJa9miky4zVriAc8_SVYQrscM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Ff6e79e28-23ce-4b2f-8377-5211b43eb367_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menghadiri rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Rapat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi.

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengklaim penanganan dugaan kebocoran data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sudah sesuai dengan peraturan  yang berlaku. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memanggil sejumlah pihak untuk menginvestigasi kebocoran data bersama Badan Siber dan Sandi Nasional dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (18/6/2021), Johnny mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menangani kasus kebocoran data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Mei lalu, di antaranya dengan memanggil dan meminta BPJS Kesehatan memberikan data serta informasi yang dibutuhkan untuk keperluan investigasi. Investigasi yang dimaksud dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Polri.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000