logo Kompas.id
Politik & HukumBamus DPR Hambat Pembahasan...
Iklan

Bamus DPR Hambat Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi terhenti sejak April lalu karena Bamus DPR tak kunjung mengagendakan kelanjutan pembahasan. Padahal, RUU mendesak disahkan karena kasus kebocoran data pribadi yang kian marak.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu/DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9F5MiygEzQ-pYc7PTGaF5xQ1NTI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Fd1a93032-23cb-46c5-a959-afa13388c98f_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah terus terjadinya kasus kebocoran data pribadi, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di DPR justru terhenti. Pasalnya, Badan Musyawarah DPR tidak kunjung memperpanjang pembahasan rancangan undang-undang yang diharapkan dapat mencegah terus berulangnya kasus kebocoran tersebut.

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang dimulai September 2020 terhenti sejak April 2021. Pembahasan terhenti karena pembahasan RUU itu oleh Panitia Kerja (Panja) RUU PDP DPR dan pemerintah telah berlangsung selama tiga masa persidangan DPR yang menjadi batas waktu pembahasan RUU seperti diatur di Tata Tertib DPR. Untuk melanjutkan pembahasan, harus terlebih dulu dibahas dan diputuskan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000