logo Kompas.id
Politik & HukumParadigma Hukum Persuasif...
Iklan

Paradigma Hukum Persuasif Lebih Relevan untuk Polisi di Negara Demokratis

Jenderal (Purn) Chairuddin Ismail dikukuhkan sebagai Guru Besar STIK-PTIK. Ia menekankan, paradigma hukum represif sudah tak sesuai dengan situasi masyarakat yang makin demokratis. Pendekatan persuasif diperlukan.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DlVgzIsRhM3FfV1Qcw_Uv7m6yyQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F29BA9393-87C0-4A5B-BDFF-E2CAFA3E618B_1623220406.jpeg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Jenderal (Purn) Chairuddin Ismail (tengah) seusai dikukuhkan sebagai Guru Besar STIK-PTIK di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Paradigma hukum persuasif penting untuk digunakan oleh polisi yang bertugas di negara dan masyarakat yang demokratis. Cara-cara represif perlu ditinggalkan secara bertahap dan hanya digunakan dalam keadaan luar biasa.

Dalam menjalankan fungsinya, polisi juga perlu menganut paham utilitarianisme atau mengutamakan kebermanfaatan hukum bagi masyarakat. ”Hukum sebaiknya membahagiakan rakyat, bukan menyengsarakan orang banyak,” kata Jenderal (Purn) Chairuddin Ismail dalam pidato pengukuhan Guru Besar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000