Densus 88 Polri Tangkap Mantan Petinggi FPI Munarman
Kepolisian menyebutkan penangkapan Munarman terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.
JAKARTA, KOMPAS — Mantan petinggi Front Pembela Islam, Munarman, ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan Munarman disebut terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, Selasa (27/4/2021), mengatakan, Munarman ditangkap oleh Satuan Tugas Densus 88 Antiteror Polri Wilayah DKI Jakarta, di rumahnya di Pamulang. Munarman kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
”Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi, ada tiga hal tersebut. Nanti lebih detail silakan bertanya ke Kabid Humas Polda Metro Jaya,” kata Ahmad.
Ahmad mengatakan, ketika ditangkap, Munarman bersikap kooperatif. Saat Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya, Densus 88 Antiteror kemudian melakukan penggeledahan di kawasan Petamburan, Jakarta.
Menurut Ahmad, penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. Meski demikian, belum diketahui keterkaitan Munarman dengan jaringan atau kelompok teroris di Indonesia.
”Nanti kita telusuri. Informasi sementara, baiat itu kalau yang di Makassar itu ISIS (NIIS),” ujar Ahmad.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus hanya menyebutkan pengacara berinisial M yang ditangkap. ”Tempat penangkapan di Perumahan Modern Hill Cluster Bukit Modern, rumah M,” ucap Yusri.
Yusri mengatakan, personel yang menangkap M berasal dari Satuan Tugas Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Wilayah DKI Jakarta. Waktu penangkapan sekitar pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, sangat menyesalkan penangkapan Munarman. Terlebih, dugaan terkait terorisme disebutnya merupakan fitnah keji. ”Kami sangat sesalkan, tidak ada praduga tak bersalah. Seyogianya dipanggil, dia datang, kok,” kata Aziz.