logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Perlu Perkuat Pengawasan...
Iklan

DPR Perlu Perkuat Pengawasan Penanganan Covid-19

Sejumlah lembaga pemantau parlemen menilai kinerja DPR dalam pengawasan penanganan pandemi Covid-19 masih lemah. Di sisi lain, DPR menilai sudah ada kebijakan positif terkait Covid-19 yang lahir dari fungsi pengawasan.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2E_rpE4ruCbJ3-fDryLqvoPzoNk=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fca1a7d90-851d-4cc5-bb9b-ab3acc4460d1_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunggu dimulainya rapat paripurna DPR RI ke-11 Masa Sidang Tahun 2019-2020 dengan berfoto bersama dengan latar belakang bangku kosong di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Peran pengawasan yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat dinilai  belum optimal dan cenderung mengandalkan rapat-rapat kerja dengan pemerintah, khususnya ketika mengawasi program kerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Pengawasan yang cenderung formal ini dikhawatirkan tidak mampu memotret kendala sebenarnya dalam menangani pandemi Covid-19.

Indonesian Parliamentary Center (IPC) mencatat, DPR RI dalam melakukan fungsi pengawasan juga menindaklanjuti temuan rapat kerja terkait Covid-19 berupa pembentukan Panitia Kerja Pengawasan. Dari 32 panja yang dibentuk DPR RI di tahun 2020, lima panja berkaitan dengan Covid-19.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000