logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden Cabut Pembukaan...
Iklan

Presiden Cabut Pembukaan Investasi Industri Miras

Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres No 10/2021 khususnya terkait pembukaan investasi di bidang industri minuman keras. Presiden mendengarkan masukan sejumlah ormas Islam dan ulama yang menolak ketentuan tersebut.

Oleh
Nina Susilo
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tbXFOHMWKRFmKF6CRNhi5gc45EU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2FWhatsApp-Image-2021-03-02-at-2.40.47-PM_1614671079.jpeg
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo mencabut poin pembukaan investasi industri minuman keras dalam Peraturan Presiden 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Hal ini disampaikan Presiden di Istana Merdeka, Selasa (2/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Setelah pro-kontra terkait pembukaan investasi industri minuman keras, Presiden Joko Widodo mencabut poin tersebut dari Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Pencabutan ini disampaikan Presiden dalam keterangan pers yang disampaikan secara virtual, Selasa (2/3/2021), dari Istana Merdeka, Jakarta.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000