Mantan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad Saleh meninggal, Kamis (18/2/2021), sekitar pukul 02.00. Ketua DPD La Nyalla Mattalitti mengatakan, Farouk adalah pribadi yang bersahaja dan pekerja keras.
Oleh
RINI KUSTIASIH
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Farouk Muhammad Saleh meninggal, Kamis (18/2/2021), sekitar pukul 02.00. Farouk dua kali terpilih sebagai anggota DPD, yakni periode 2009-2014 dan 2014-2019, dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat. Ia pernah menjadi Wakil Ketua DPD, yakni sejak 2014 hingga 2017.
”Beliau adalah pribadi pekerja keras dan betul-betul memikirkan kemajuan bagi daerah. Semangat itu yang kami ingat dan kami wariskan, yakni bagaimana terus berjuang agar pembangunan di daerah bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti mengatakan, Farouk adalah sosok pribadi yang bersahaja dan berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah, khususnya dari daerah pemilihan (dapil)-nya, NTB.
”Beliau adalah pribadi pekerja keras dan betul-betul memikirkan kemajuan bagi daerah. Semangat itu yang kami ingat dan kami wariskan, yakni bagaimana terus berjuang agar pembangunan di daerah bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis di Jakarta.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Jenderal DPD Rahman Hadi. ”Almarhum adalah sosok yang konsisten dalam memperjuangkan kepentingan daerah, baik itu Provinsi NTB ataupun masyarakat Indonesia,” kata Rahman.
Sementara itu, rekan sesama senator di DPD, Abdul Khalik dari dapil Jawa Tengah, mengatakan, DPD kehilangan salah satu figur yang selama ini ikut mengawal dan membesarkan lembaga tersebut.
”Beliau merupakan pimpinan DPD yang menginisiasi upaya fungsionalisasi DPD dan penataan kewenangan DPD. Langkah itu dilakukan, baik melalui pengajuan usulan amendemen, maupun melalui politik legislasi,” kata Khalik.
”Beliau merupakan unsur pimpinan DPD yang menginisiasi upaya fungsionalisasi DPD dan penataan kewenangan DPD. Langkah itu dilakukan, baik melalui pengajuan usulan amendemen, maupun melalui politik legislasi.”
Dengan pengalaman dan kapabilitas yang mumpuni, menurut Khalik, Farouk mampu menjalin hubungan baik dengan kelembagaan negara lainnya sehingga posisi DPD cukup diakui peran dan eksistensinya.
”Pak Farouk termasuk unsur pimpinan DPD yang terus berikhtiar dan telah banyak berbuat bagi kelembagaan,” tuturnya.