logo Kompas.id
Politik & HukumPersoalan pada Pemilu 2019...
Iklan

Persoalan pada Pemilu 2019 Diprediksi Terulang pada 2024

Hasil evaluasi Pemilu 2019 menunjukkan, secara teknis pelaksanaannya melebihi batas kemampuan tubuh pada umumnya. Jika pemilu dan pilkada dilakukan serentak 2024, dikhawatirkan masalah pada Pemilu 2019 terulang kembali.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_jNwEKwUmEFsBUrj4L6P2Y0QNPM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FPlikada_90503868_1595001494.jpg
ANTARA/BASRI MARZUKI

Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dalam Pilkada 2020 di salah satu rumah warga di Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (17/7/2020). KPU melakukan kegiatan coklit pada 15 Juli-13 Agustus 2020 untuk mendata pemilih menjelang pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum tetap membutuhkan landasan hukum untuk mengantisipasi permasalahan yang kemungkinan terjadi pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah jika dilaksanakan serentak pada 2024. Antisipasi perlu dilakukan dalam aspek teknis penyelenggaraan dan substansi pemilihan.

Anggota Komisi Pemilihan Umum, Pramono Ubaid Tanthowi, saat webinar bertajuk ”Pemilu dan Pilkada Borongan 2024: Realistiskah?”, Minggu (7/2/2021), menuturkan, pelaksanaan lima jenis pemilihan pada April 2024 diprediksi mengulang sejumlah permasalahan yang pernah terjadi pada Pemilu 2019.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000