logo Kompas.id
Politik & HukumInstitusi Penegak Hukum...
Iklan

Institusi Penegak Hukum Diminta Benahi Lembaga Masing-masing

Penurunan skor IPK 2020 tak hanya terkait dengan pemberantasan korupsi, tetapi juga persepsi koruptif secara umum oleh KPK. Aparat penegak hukum pun harus ikut bertanggung jawab terhadap aparatnya masing-masing.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xC9AfuQnsX98oAwttQe9c9yS99g=/1024x616/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201206-H26-ARS-Indeks-Persepsi-Korupsi-mumed_1607275594.png

JAKARTA, KOMPAS - Penurunan skor indeks persepsi korupsi atau IPK 2020 bukan hanya terkait dengan pemberantasan kasus korupsi, namun menampilkan persepsi koruptif secara umum. Aparat penegak hukum diharapkan segera membenahi institusinya dari perilaku koruptif untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2020 yang diluncurkan Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan Indonesia mendapat skor 37 dan menempatkannya di peringkat ke-102 dari 180 negara yang disurvei. Dari rentang 0-100, semakin tinggi skor, semakin dipersepsikan sebuah negara bebas korupsi.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000