Di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda, Kementerian Dalam Negeri meminta seluruh pemda untuk kembali memfokuskan anggaran guna kesehatan dan ekonomi. Perlu ada pengawasan berkala untuk memastikan hal tersebut.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·4 menit baca
PUSPEN KEMENDAGRI
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori saat Rapat Koordinasi dan Silaturahmi dengan Dewan Pengurus Pusat Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia (Forsesdasi) dan Anggota Forsesdasi (Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota) pada Jumat (22/01/2021).
JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Dalam Negeri meminta seluruh pemerintah daerah untuk memfokuskan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun 2021 untuk sektor kesehatan dan ekonomi. Ini penting untuk penanganan pandemi Covid-19 yang kian parah selain pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori menyampaikan hal itu saat rapat koordinasi dan silaturahmi dengan Dewan Pengurus Pusat Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia (Fosesdasi) dan Anggota Forsesdasi, yaitu sekda provinsi dan sekda kabupaten/kota, pada Jumat (22/01/2021).
“Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu (Menteri Keuangan) Nomor 119/2813/SJ & Nomor 117/KMK.07/2020, tujuannya untuk kegiatan kesehatan, bansos (bantuan sosial), dan untuk menyelamatkan ekonomi di daerah masing-masing terutama UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) dan ultra mikro. Upaya ke depan yang diiperlukan sinergi antar-pemerintah dan dukungan pemda di 548 daerah tingkat I dan tingkat II agar anggaran 2021 dapat betul-betul direalisasikan terutama untuk kesehatan dan survival (menyelamatkan) ekonomi,” kata Hudori.
Untuk diketahui, Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu itu diterbitkan awal April 2020 atau saat pandemi Covid-19 baru merebak di Tanah Air. Di dalamnya diatur permintaan kepada kepala daerah agar merasionalisasi belanja daerah yang tidak mendesak, untuk dialihkan ke belanja bidang kesehatan, penyediaan jaring pengamanan sosial, dan penanganan dampak ekonomi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, dalam rapat koordinasi dan sosialisasi protokol kesehatan melalui telekonferensi, di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8/2020).
Menyusul pandemi Covid-19 yang belum berakhir di awal 2021, fokus APBD 2021 masih pada ketiga hal tersebut.
Namun khusus untuk bidang kesehatan, pemda juga diminta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing.
Dukungan lain yang diharapkan dari pemda, meliputi dukungan penyediaan tenaga kesehatan, tempat vaksinasi, logistik/transportasi vaksin, gudang dan alat penyimpanan vaksin, keamanan, dan sosialisasi dan penggerakan masyarakat.
Selain itu, pemda diminta memantau dan menanggulangi kejadian ikutan pasca-vaksinasi Covid-19 bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
KOMPAS/VINA OKTAVIA
Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 pada tenaga kesehatan di Puskesmas Satelit, Bandar Lampung, Kamis (21/1/2021).
“Kemudian fokus pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan SDM (sumber daya manusia), pelayanan publik dan juga pertumbuhan ekonomi daerah, juga mengoptimalkan strategi pencapaian target kinerja pemda pada setiap perangkat daerah agar tepat sasaran, efektif dan efisien dengan mengedepankan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel, serta mempertimbangkan keseimbangan penerimaan dan pengeluaran daerah melalui penyusunan rencana anggaran kas yang efektif,” tambah Hudori.
Selain itu, ia juga mengingatkan surat edaran Mendagri Tito Karnavian kepada seluruh pemda yang meminta agar penggunaan APBD dipercepat di awal 2021.
Di surat edaran itu, Mendagri juga meminta pemda untuk membenahi iklim investasi. “Karena APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ataupun APBD itu hanya stimulus ekonomi dan perlu didukung iklim investasi,” tuturnya.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, saat pihaknya mengevaluasi APBD provinsi 2021 setelah APBD disetujui pemerintah provinsi dan DPRD provinsi, anggaran yang ada di APBD telah diminta untuk diarahkan pada kesehatan dan ekonomi. Begitu pula pemerintah provinsi yang bertugas mengevaluasi APBD kabupaten/kota di wilayah masing-masing, telah diminta melakukan hal yang sama.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng meminta agar pengawasan oleh Kemendagri terhadap APBD tidak berhenti setelah evaluasi APBD Kemendagri ataupun Gubernur tuntas. Kemendagri diharapkan tetap mengawasi penggunaan APBD secara berkala. Dengan demikian, bisa dipastikan anggaran yang ada betul-betul dicairkan untuk kesehatan dan ekonomi.
“Jadi sampai APBD itu dieksekusi masing-masing pemda, harus tetap dipantau. Ada monitoring dan evaluasi secara berkala. Kalau tidak, saya khawatir anggaran justru digunakan untuk hal-hal yang tidak mendesak di tengah kondisi masyarakat kesulitan menghadapi pandemi Covid-19,” katanya.
Terkait permintaan agar pemda mempercepat pencairan APBD 2021, Robert menekankan pentingnya komitmen dari kepala daerah. Di tengah kesulitan masyarakat menghadapi pandemi, kepala daerah harus memiliki komitmen tinggi untuk segera mengerahkan anggaran guna membantu masyarakat.
“Jangan tunggu bantuan pusat seperti di 2020. Bencana ini memang bencana nasional tetapi bukan berarti kepala daerah harus menunggu bantuan pusat untuk membantu rakyatnya. Kepala daerah harus segera mencairkan anggaran yang dimilikinya untuk membantu masyarakat,” tambahnya.