Rapat Paripurna DPR menyetujui Komjen Listyo Sigit untuk menjadi Kapolri. Dengan masa aktif kedinasan yang masih panjang, ia punya cukup waktu untuk mentransformasi Polri di tengah tantangan pandemi.
Oleh
RINI KUSTIASIH/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·4 menit baca
Komisaris Jenderal Lisyto Sigit Prabowo telah resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna, Kamis (21/1/2021), di Jakarta, untuk menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani itu juga menyetujui pemberhentian Idham sebagai Kapolri. Idham akan pensiun pada Februari 2021.
Dengan persetujuan dari DPR tersebut, kini Komjen Listyo tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Ada berbagai pandangan mengenai langkah Presiden Jokowi memilih Listyo, yang termuda dari lima nama jenderal bintang tiga yang diserahkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden. Listyo merupakan alumnus Akpol tahun 1991. Adapun Idham Azis alumnus Akpol 1988A.
Beberapa pihak menilai, pemilihan Listyo tidak terlepas dari kedekatannya dengan Presiden Jokowi. Listyo pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi. Dalam diskusi Satu Meja The Forum bertajuk ”Di Balik Pemilihan Jenderal Listyo” yang disiarkan Kompas TV, Rabu (20/1) malam, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mencoba menjelaskan pilihan Presiden Jokowi tersebut.
Menurut Benny, proses penyaringan nama perwira tinggi untuk kemudian diusulkan kepada Presiden sebagai calon kapolri dilakukan dengan menyerap aspirasi banyak pihak. Tidak hanya memberikan nama, Kompolnas juga memberikan pertimbangan terhadap nama-nama yang diajukan.
Mengenai nama Listyo Sigit yang akhirnya dipilih Presiden, lanjut Benny, bisa jadi hal itu terkait dengan masa dinas aktifnya yang masih cukup panjang. Dari masukan para mantan Kapolri, jika hanya menjabat sebentar, sisi keberlanjutan program Kapolri tidak terjadi. Terlebih saat ini Indonesia menghadapi tantangan pandemi Covid-19.
”Memang yang berusia masa dinas sampai Presiden selesai menjabat (2024) itu Pak Listyo Sigit. Karena kita tahu, tantangan ke depan, pandemi tak selesai dalam waktu dekat dengan dampak ikutan perlu fokus penanganan. Bagaimana baru menjabat dua tahun berganti, sementara ke depan tantangan berat. Mungkin salah satu pertimbangan itu,” katanya.
Mengenai rekam jejak dan pengalaman, ujar Benny, Komjen Listyo Sigit memiliki pengalaman cukup mumpuni, termasuk ketika menjadi Kepala Kepolisian Daerah Banten. Ia juga pernah menjadi Kadiv Propam Polri. Selain itu, sosoknya yang mau mendengarkan akan menjadi modal penting mendapat dukungan penuh dari para seniornya.
Selain menghadirkan Benny, diskusi secara daring yang dipandu Wakil Pemimpin Umum Kompas Budiman Tanuredjo itu dihadiri pula beberapa narasumber lain, yakni anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arteria Dahlan; anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan; dan pengamat keamanan dari Universitas Padjadjaran, Bandung, Muradi.
Visi Listyo diapresiasi
Dalam paparan visi pada uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Listyo menekankan komitmennya mentransformasi kepolisian menjadi Polri Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Ia menginginkan wajah Polri berubah jadi lebih humanis, melayani, akuntabel, dan mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice).
Beberapa hal yang ditekankan Listyo antara lain keinginannya untuk mengubah kepolisian sektor (polsek) menjadi sentra resolusi dan penyelesaian persoalan dengan keadilan restoratif. Dengan demikian, polsek yang ada di setiap kecamatan tidak lagi menjalankan peran penyidikan. Selain itu, dalam aspek penegakan hukum, ia ingin menghilangkan kesan penyalahgunaan kewenangan polisi dalam mengatur lalu lintas. Karena itu, salah satu programnya ialah menghilangkan tilang di lapangan, kemudian akan diganti dengan tilang elektronik.
Hal lain yang disampaikan Listyo ialah keinginan menghidupkan lagi Pam Swakarsa sebagai upaya melibatkan komunitas menjaga ketertiban dan keamanan serta meningkatkan kesadaran hukum warga. Pam Swakarsa sebelumnya dibentuk Idham Azis melalui Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020.
Pengajar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Mudzakkir, mengatakan, program Listyo secara umum baik, terutama tekadnya mengedepankan keadilan restoratif. Namun, hal itu harus segera direalisasikan Listyo dalam 100 hari kerja pertamanya.
”Segera ubah peran polsek, tidak lagi menyidik, melainkan menjadi penyaring bagi kasus-kasus mana saja yang layak diteruskan ke polres dan mana yang bisa dimediasi dan diselesaikan di polsek,” ujarnya.
Agar tak sekadar menjadi slogan, katanya, tekad mewujudkan restorative justice itu harus dilakukan dengan menghentikan semua penyidikan di polsek yang tak signifikan dampaknya pada keamanan dan ketertiban masyarakat.
Terkait dengan tilang elektronik, pendekatan itu diapresiasi. Selama ini, tilang kerap diasosiasikan dengan ”penyelesaian” di tempat, yang membuat wajah Polri tercoreng.
Kaji ulang Pam Swakarsa
Terkait ide menghidupkan Pam Swakarsa, Mudzakkir kurang sepakat dengan hal itu. Sebab, jika polisi memang bertransformasi menjadi polisi yang humanis, tidak perlu membuat organisasi baru di masyarakat. Sebab, organisasi itu dikhawatirkan bertindak lebih ”polisi” daripada polisi. Indonesia juga pernah punya pengalaman buruk dengan Pam Swakarsa pada era Orde Baru.
Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani menambahkan, konsep Pam Swakarsa yang ingin dihidupkan kembali harus dikaji mendalam dan sebaiknya tidak mengulangi persoalan pada masa lalu.
Jika ingin melibatkan partisipasi masyarakat lebih aktif dalam kamtibmas, Polri sebaiknya mengembangkan pemolisian masyarakat, yang sebenarnya sudah ada, baik di tingkat RT maupun RW, dan dikenal dengan polmas.
”Polmas sama dengan kemitraan masyarakat dan Polri, tetapi bukan organisasi yang diberi seragam dan berlaku seperti komponen cadangan Polri. Yang berkembang di negara-negara lain, termasuk di Eropa, community policing ini adalah tokoh masyarakat yang diberi pemahaman hukum sehingga bisa mendeteksi dan mengidentifikasi gangguan keamanan di lingkungannya,” katanya.
Dalam hitungan hari, Listyo akan mengemban amanah memimpin Polri. Selamat bertugas, Jenderal.