Pekan Depan, Presiden Lantik Listyo Sigit Jadi Kapolri
Surat persetujuan DPR atas calon kepala Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Selanjutnya tinggal menunggu pelantikan Listyo oleh Presiden.
Oleh
RINI KUSTIASIH/NIKOLAUS HARBOWO/NINA SUSILO
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat telah menyerahkan surat persetujuan terhadap calon kepala Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (22/1/2021). Selanjutnya, tinggal menunggu pelantikan oleh Presiden. Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, Listyo menurut rencana akan dilantik pada Rabu (27/1).
Surat persetujuan DPR ke Presiden Joko Widodo diserahkan oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar melalui Menteri Sekretaris Negera (Mensesneg) Pratikno, di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat sekitar pukul 10.35.
”Sekitar pukul 10.35 WIB, kami menyerahkan persetujuan DPR atas calon kepala Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden melalui Mensesneg. Surat diterima langsung oleh Mensesneg Pratikno di Istana. Selanjutnya, jadwal pelantikan kepala Polri terpilih akan diagendakan oleh pemerintah,” ujar Indra dalam keterangan pers, Jumat, di Jakarta.
Sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, calon kepala Polri yang baru harus dilantik sebelum kepala Polri yang sedang menjabat memasuki masa pensiun. Oleh karena itu, lanjut Indra, pemerintah akan melantik Listyo Sigit Prabowo sebelum 30 Januari 2021. Sebab, pada 30 Januari 2021, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis akan memasuki masa pensiun.
”Intinya, pelantikan sebelum tanggal 30 Januari 2021,” ucapnya menjawab pertanyaan wartawan terkait kepastian waktu pelantikan Listyo Sigit Prabowo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Kompas, Listyo akan dilantik pada Rabu (27/1/2021).
Indra menyebutkan, surat persetujuan calon kepala Polri yang diserahkan kepada Mensesneg itu diberi Nomor PW/00958/DPR/12021. Selain menyerahkan surat persetujuan, pada saat yang sama DPR juga menyerahkan persetujuan mengenai anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Dihubungi terpisah, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengonfirmasi telah diterimanya surat persetujuan calon kepala Polri dari DPR. Surat dari DPR diterima sekitar pukul 10.00. ”Selanjutnya, tinggal menentukan tanggal pelantikan Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai kepala Polri,” ucapnya.
Harapan DPR
Terkait dengan telah disetujuinya Listyo Sigit Prabowo sebagai calon kepala Polri, Ketua DPR Puan Maharani dalam pernyataannya mengatakan, ada tiga pekerjaan rumah bagi Listyo saat nanti resmi menjadi kepala Polri. Tiga pekerjaan rumah itu terkait penegakan hukum, pelayanan publik, dan reformasi internal.
”Penegakan hukum agar ada keadilan restoratif. Penegakan hukum tidak memakai kacamata kuda, tetapi melihat konteks masalah dan memerhatikan aspek-aspek sosial kemasyarakatan,” ujar politisi asal PDI-P ini.
Selain itu, Puan mengingatkan, pelayanan publik agar terus ditingkatkan oleh kepolisian. ”Fungsi polisi ialah melayani masyarakat. Di sini penting penggunaan teknologi mengingat adanya keterbatasan personel. Intinya polisi harus responsif terhadap pengaduan masyarakat,” katanya.
Hal lain yang terkait dengan reformasi internal, menurut Puan, pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dapat difokuskan pada sikap serta mental anggota Polri agar senantiasa bekerja secara profesional.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin menambahkan, Polri di bawah Sigit diharapkan dapat lebih memaksimalkan koordinasi dan komunikasi antarlembaga. Tujuannya untuk memudahkan penyelesaian berbagai macam pekerjaan rumah dan persoalan yang beragam.
Azis juga berharap Polri dapat lebih bersahabat dengan masyarakat dan selalu hadir di tengah masyarakat tanpa melihat pangkat dan jabatan serta keterbatasan.
”Saya apresiasi Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin melayani masyarakat dengan cepat, seperti memesan makanan cepat saji. Tentunya hal ini harus dapat di realisasikan dalam program 100 hari kinerjanya, seusai dirinya menjabat sebagai kepala Polri,” ucapnya.
Konsolidasi internal
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menyampaikan, pihaknya telah bekerja sejak November 2020 untuk melakukan serangkaian kegiatan dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden terkait pencalonan dan pemberhentian kepala Polri.
Kompolnas telah menyerap aspirasi masyarakat tentang kriteria calon kepala Polri yang diharapkan dan akhirnya mengirimkan lima nama ke Presiden dengan semua bahan pertimbangannya. Dari kelima nama itu, satu nama lantas dikirim ke Komisi III DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, yaitu Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kompolnas juga telah diundang Komisi III untuk memberi masukan sebagai bahan uji kelayakan dan kepatutan. Saat seleksi berlangsung, Benny menilai Sigit mampu melaluinya dengan lancar.
Setelah surat persetujuan DPR diserahkan ke Presiden, hari ini, Benny berharap pelantikan Listyo dapat segera dilakukan. Hal ini mengingat kondisi bangsa dan negara di tengah pandemi Covid-19 memerlukan penanganan dan respons cepat oleh semua jajaran, termasuk Polri.
”Hal ini sesuai yang disampaikan oleh Mensesneg saat menyerahkan surat pencalonan kepala Polri ke DPR untuk dilakukan fit and proper test. Diharapkan segera setelah dilantik, kepala Polri yang baru dapat segera menjalankan program-programnya yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat,” ucap Benny.
Selain itu, Benny meminta agar Listyo segera menyampaikan kebijakan-kebijakan dan program-programnya kepada seluruh jajarannya setelah dilantik. Dengan demikian, visi, misi, ataupun program yang dipaparkannya saat uji kelayakan dan kepatutan bisa segera direalisasikan. ”Di samping itu juga penting melakukan konsolidasi internal,” katanya.
Hal lain yang penting, Benny melanjutkan, jabatan kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri yang akan ditinggalkan Listyo segera diisi. Ini supaya organisasi dapat berjalan efektif.
Mutasi
Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, tugas pertama Listyo setelah dilantik menjadi kepala Polri adalah mengisi posisi-posisi jabatan strategis di Polri yang akan kosong karena pejabatnya pensiun atau naik jabatan.
Selain posisi kepala Bareskrim, yang juga harus diisi adalah posisi sekretaris utama (sestama) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Pasalnya, pejabat sebelumnya, Komisaris Jenderal Didid Widjanardi sudah pensiun sejak 14 Januari lalu.
”Dengan adanya dua posisi komisaris jenderal yang kosong berarti, begitu Sigit menjadi kepala Polri, mantan kepala Bareskrim itu akan langsung menggerakkan gerbong mutasi besar, termasuk memutasi beberapa kapolda dan menaikkan wakapolda menjadi kapolda,” ucap Neta.
Untuk posisi kepala Bareskrim, Neta memprediksikan, sedikitnya ada empat calon, yakni Inspektur Jenderal Wahyu Widada (Kapolda Aceh), Inspektur Jenderal Nico Afinta (Kapolda Jawa Timur), Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri (Kapolda Jawa Barat), dan Inspektur Jenderal Wahyu Hadiningrat (Wakil Kepala Bareskrim).
Adapun untuk posisi sestama Lemhanas, ia menduga bakal ada perwira tinggi berpangkat komisaris jenderal dari Mabes Polri yang digeser untuk mengisi jabatan tersebut. Kemungkinan lain, posisi itu akan diisi oleh Inspektur Jenderal Luki Hermawan (Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri) yang sudah santer disebut-sebut akan bergeser ke sestama Lemhanas atau ke posisi lain.