Abu Bakar Ba\'asyir Jadi Mitra Deradikalisasi BNPT
Sasaran program deradikalisasi adalah tersangka, terdakwa, terpidana, dan mantan terpidana kasus terorisme. Terlebih, Abu Bakar Ba’asyir adalah seorang ulama yang juga pemimpin pondok pesantren di Sukoharjo.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT akan menjadikan Abu Bakar Ba’asyir sebagai mitra deradikalisasi. Apalagi Ba’asyir merupakan seorang ulama yang juga memimpin pondok pesantren di Sukoharjo. Sasaran program deradikalisasi tersebut adalah para tersangka, terdakwa, terpidana, dan mantan terpidana kasus terorisme.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar, Jumat (8/1/2021), mengatakan, Abu Bakar Ba’asyir akan diikutsertakan di dalam program deradikalisasi BNPT. Program deradikalisasi oleh BNPT, seperti diketahui, merupakan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
”BNPT akan terus berkomunikasi dengan Pak Abu Bakar Ba’asyir dan keluarga untuk melanjutkan program deradikalisasi di luar lapas. Hal ini dapat ditempuh dengan menjalin komunikasi yang baik,’ kata Boy Rafli.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rika Aprianti dalam keterangan tertulis mengatakan, Abu Bakar Ba’asyir bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur pada Jumat pagi. Sebelum dibebaskan, Ba’asyir melewati proses administrasi, termasuk mengikuti tes cepat antigen Covid-19 dengan hasil negatif.
Kemudian, lanjut Rika, Abu Bakar Ba’asyir diserahkan kepada pihak keluarga dan tim pengacara yang menjemput. Ba’asyir menuju kediamannya di Sukoharjo dengan dikawal Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan BNPT.
Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris mengatakan, sasaran program deradikalisasi adalah tersangka, terdakwa, terpidana, dan mantan terpidana kasus terorisme. Dalam konteks ini, Ba’asyir adalah seorang ulama yang juga menjadi pemimpin Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo.
Beberapa waktu lalu, lanjut Irfan, Kepala BNPT telah berkunjung ke Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo. Secara kultur dan struktur, warga pondok menerima BNPT dengan baik dan BNPT pun juga bersikap terbuka.
Menurut Irfan, dengan menjadi mitra deradikalisasi, BNPT akan menjalankan tiga hal, yakni pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan. Aspek pembinaan menyangkut penguatan wawasan kebangsaan dan keagamaan.
Adapun aspek pendampingan adalah memberikan dukungan melalui keluarga dan masyarakat yang dibarengi dengan pemberdayaan. Irfan berharap agar pihak atau orang yang masih bersimpati dengan paham-paham radikal tidak memengaruhi Ba’asyir untuk kembali memikirkan konsep jihad yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
”Kita akan bersilaturahmi. Sebagai orang tua, beliau berusia 84 tahun, tentu keluarga memiliki peran yang besar dalam mendukung beliau. Tentu dia akan lebih memperhatikan untuk beribadah dan bercengkrama dengan anak cucu, terlepas dari masa lalu yang dia lewati,” kata Irfan.
Untuk diketahui, Ba’asyir dipenjara pada 2011 karena terkait dengan kamp pelatihan militan di Provinsi Aceh. Dia dianggap sebagai pemimpin spiritual jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang terkait dengan Al Qaeda, yang dituduh mengatur pengeboman kelab malam di Bali.