Presiden diminta usulkan calon Kapolri terbaik. Nama-nama calon di Istana, selain Wakapolri Komjen Gatot Eddy Kapolri,Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Wakapolri,dan Kepala Baharkam Komjen Agus Andrianto Kabareskrim.
Oleh
Rini Kustiasih dan Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Presiden Joko Widodo diminta untuk mengusulkan calon Kepala Kepolisian Negara RI terbaik kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Usulan tersebut diharapkan sebelum masa sidang yang dimulai 11 Januari 2021 agar DPR dapat segera membahasnya.
Sejauh ini, calon-calon yang kuat di lingkungan Istana selain Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono disebut-sebut sebagai Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo disebut juga akan menjadi Wakapolri, dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Komjen Agus Andrianto disebut-sebut sebagai Kabareskrim Polri.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Pangeran Khairul Saleh, Senin (4/1/2021), di Jakarta, mengatakan, sampai saat ini Istana belum menyampaikan Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Jokowi berisi nama-nama calon Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
“Terkait calon Kapolri, siapapun itu adalah hak prerogatif Presiden. Sesuai Undang-undang, usulan dari Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi/Wanjakti) atau Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu hanya sebagai usulan atau pun masukan saja. Baik usulan administrasi atau teknis, itu semua terserah kepada Presiden sebagai user. Siapapun yang ditunjuk Presiden itu haknya,” kata Khairul.
“Terkait calon Kapolri, siapapun itu adalah hak prerogatif Presiden. Sesuai Undang-undang, usulan dari Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi/Wanjakti) atau Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu hanya sebagai usulan atau pun masukan saja. Baik usulan administrasi atau teknis, itu semua terserah kepada Presiden sebagai user. Siapapun yang ditunjuk Presiden itu haknya”
Sampai dengan saat ini, sejumlah nama mengemuka sebagai calon Kapolri. Nama-nama itu antara lain Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Boy Rafli Amar, Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Komjen Agus Andrianto.
Terkait nama-nama itu, Khairul, menolak berkomentar karena hal itu sepenuhnya menjadi hak presiden. Presiden Jokowi hanya diharapkan agar memerhatikan usulan Wanjakti, karena yang mengetahui kondisi internal kepolisian adalah Wanjakti. Demikian pula Kompolnas diharapkan memahami kondisi sosial masyarakat terkait dengan institusi kepolisian.
“Siapapun yang disampaikan oleh presiden nanti benar-benar calon terbaik yang dapat meneruskan hal-hal baik oleh kapolri sebelumnya, dan memperbaiki apa yang menjadi kekurangannya, sehingga kinerja Polri semakin baik ke depannya, dan selalu mendapat kepercayaan oleh masyarakat,” ucapnya.
Prerogatif Presiden
Dihubungi terpisah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari mengatakan, Komisi III tidak dapat berandai-andai tentang siapa yang akan diajukan sebagai calon kapolri oleh presiden. Diakuinya, beberapa nama memang sempat dibicarakan secara informal oleh anggota Komisi III DPR. Salah satu yang mengemuka disebut Taufik ialah Komjen Boy Rafli Amar. Namun, nama calon yang akhirnya diajukan oleh presiden adalah menjadi hak presiden sepenuhnya.
“Biasanya, presiden hanya mengajukan satu nama. Tetapi tetap terbuka juga kemungkinan presiden mengajukan lebih dari satu orang. Beberapa kali memang presiden hanya mengajukan satu nama. Tetapi, kita belum tahu dan belum dapat memperkirakan seperti apa nanti nama-nama yang akan diajukan oleh presiden kepada DPR,” katanya.
Basari mengatakan, pihaknya menunggu saja usulan dari presiden. Bahkan, Komisi III berharap usulan itu sebaiknya disampaikan lebih cepat, atau sebelum masa persidangan DPR dibuka pada 11 Januari 2021. Jika nama itu sampai di DPR lebih awal, maka saat pembukaan sidang dapat dibacakan oleh pimpinan di dalam sidang paripurna untuk kemudian segera diserahkan mekanisme seleksinya kepada Komisi III DPR.
Semakin cepat nama-nama usulan kapolri itu disampaikan kepada DPR, menurut Basari, akan memperkecil risiko persaingan yang terjadi di internal Polri. Dengan demikian, juga akan lebih kondusif bagi institusi kepolisian.
Terlepas dari nama-nama yang akan diajukan presiden, Basari berharap, kapolri di masa depan bisa memulihkan kepercayaan publik kepada kepolisian. Hal itu terutama dalam penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) di setiap tindakan kepolisian.
Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan, hingga saat ini Kompolnas belum memberikan nama calon Kepala Polri kepada Presiden. "Karena sedang proses finalisasi," kata Benny.
Masih menjaring
"Selain internal Polri dan purnawirawan Polri, ada tokoh-tokoh masyarakat, media, lembaga swadaya masyarakat, serta akademisi yang memberikan masukan-masukan kriteria kepada kami. Sudah kami rangkum dan kami gunakan untuk penyaringan"
Secara terpisah, anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, Kompolnas masih menyaring nama-nama calon perwira tinggi untuk dicalonkan sebagai Kapolri. Kompolnas juga menerima masukan baik dari internal Polri maupun masukan dari masyarakat.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 38 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional.
"Selain internal Polri dan purnawirawan Polri, ada tokoh-tokoh masyarakat, media, lembaga swadaya masyarakat, serta akademisi yang memberikan masukan-masukan kriteria kepada kami. Sudah kami rangkum dan kami gunakan untuk penyaringan," kata Poengky.
Poengky tidak mengungkapkan jumlah nama perwira tinggi yang akan diajukan kepada Presiden. Namun dia memastikan Kompolnas tidak hanya akan mengajukan satu nama calon kepada Presiden dan akan segera menyampaikannya dalam waktu dekat.