Propam Polri Awasi Penyidikan Kasus Penembakan Anggota FPI
Polri membentuk tim untuk mengawasi penyidikan kasus bentrok antara polisi dan anggota FPI. Komnas HAM juga membuat tim pemantauan dan penyelidikan kasus tersebut.
Oleh
TIM KOMPAS
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri membentuk tim khusus untuk mengawasi penyidikan insiden yang menyebabkan enam anggota Front Pembela Islam meninggal saat bentrok dengan polisi. Langkah ini sebagai upaya menciptakan transparansi dan penegakan hukum yang profesional. Sementara itu, sejumlah gerakan masyarakat sipil meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk mengusut kasus itu.
Pengawasan dan pembentukan tim khusus oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (8/12/2020).
”Semua tindakan yang dilakukan anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu agar pengusutan kasus ini transparan,” kata Argo.
Menurut Argo, kasus ini telah diambil alih Mabes Polri dari sebelumnya ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Insiden antara anggota Front Pembela Islam (FPI) dan polisi ini terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, Senin (7/12). Sejumlah penjelasan muncul terkait peristiwa yang disebut terjadi sekitar pukul 00.30 tersebut.
Kepala Polda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan, anggotanya diserang saat hendak menyelidiki kebenaran informasi terkait adanya pengerahan massa saat pemimpin FPI Rizieq Shihab akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin siang. Namun, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menuturkan, rombongan Rizieq dihadang dan ditembak.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat bahwa anggota FPI terlebih dulu menyerang polisi.
Sebagai bagian dari penyidikan, Puslabfor Bareskrim Polri tengah memeriksa mobil yang digunakan saat peristiwa penembakan. Dokter forensik juga mengotopsi jenazah enam anggota FPI yang meninggal.
Tingkatkan pengamanan
Setelah insiden itu, Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis, melalui surat telegram, memerintahkan jajarannya meningkatkan kewaspadaan.
Pengamanan tempat-tempat yang terkait dengan kepolisian, seperti markas komando, pos polisi, asrama, dan rumah sakit, diminta ditingkatkan. Kapolri juga memerintahkan kesiapsiagaan ditingkatkan dan menyiapkan pasukan anti-anarki Brimob yang di wilayahnya ada pendukung dan anggota FPI.
Kapolri juga meminta setiap anggota Polri yang bertugas mengenakan helm dan rompi antipeluru serta bersenjata.
Tim independen
Menyikapi insiden antara Polri dan anggota FPI serta adanya versi berbeda sebagai penyebab penembakan, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim independen guna mengusutnya.
”Kami mendesak tim independen yang terdiri atas sejumlah pihak. Ada lembaga negara, seperti Komnas HAM, hingga unsur masyarakat lainnya yang punya kompetensi dan komitmen mengkaji masalah ini secara obyektif. Tanpa ada yang disembunyikan,” tutur Ketua PP Muhammadiyah M Busyro Muqoddas.
Ia juga mengimbau, peristiwa penembakan itu dijadikan bahan koreksi yang fundamental, terutama bagi negara.
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari 20 lembaga swadaya masyarakat dan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia juga meminta dibentuk tim independen.
Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu mengingatkan, orang-orang yang diduga terlibat kejahatan mempunyai hak untuk dibawa ke persidangan dan mendapatkan peradilan yang adil.
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, mengatakan, Komnas HAM telah membuat tim pemantauan dan penyelidikan kasus tersebut. ”Untuk memperkuat pengungkapan kebenaran peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Baik FPI maupun kepolisian kami harap kooperatif dan terbuka untuk penyelidikan dari Komnas HAM,” ujarnya.(NAD/JOG/DEA/PDS/EDN/NCA)