logo Kompas.id
Politik & HukumRawan Penularan Covid-19,...
Iklan

Rawan Penularan Covid-19, Warga Diimbau Tak Berkerumun di TPS

Masyarakat diimbau untuk tidak berkerumun di tempat pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Hal itu penting untuk mencegah penularan Covid-19 karena Bandar Lampung masuk dalam zona merah dan rawan penularan Covid-19.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9FxnFaYaj6SbZIfyUQnuEjPgF_E=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F1e6f7cf4-1a07-4baf-85e7-ea71e96fbe17_jpg.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Sejumlah petugas KPPS sibuk menghias tempat pemungutan suara dan menyiapkan logistik pilkada di TPS 005 yang terletak di Kelurahan Bumiwaras, Kecamatan Bumiwaras, Kota bandar Lampung, Selasa (8/12/2020).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Masyarakat diimbau untuk tidak berkerumun di tempat pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Hal itu penting untuk mencegah penularan Covid-19 karena Bandar Lampung masuk dalam zona merah dan rawan penularan Covid-19 di TPS.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia seusai mengikuti rapat koordinasi kesiapan tahapan pemungutan suara pilkada serentak 2020 di Bandar Lampung, Selasa (8/12/2020). ”Ada beberapa arahan, termasuk pembagian waktu agar tidak terjadi penumpukan. Warga juga diimbau untuk tidak berkumpul untuk menghindari kerumunan,” kata Chusnunia.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000