logo Kompas.id
Politik & HukumLindungi Perempuan Pembela HAM
Iklan

Lindungi Perempuan Pembela HAM

Kebutuhan akan perlindungan terhadap pembela HAM, khususnya perempuan, sudah sangat mendesak . Pasalnya, mereka sering kali mendapat ancaman kekerasan dan kriminalisasi. Pemerintah dan DPR diminta memerhatikan hal ini

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tyOCVkMZvGPVveSa4fhd5Vmn8rA=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F1_1575042814.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Sketsa sejumlah Perempuan Pembela HAM dipajang dalam Seminar “Mewujudkan Perlindungan bagi Perempuan Pembela HAM dalam Kepemimpinan Baru Indonesia” yang diselenggarakan Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Koalisi Pembela HAM di Museum Nasional Jakarta, Jumat (29/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk memberikan jaminan perlindungan bagi pembela Hak Asasi Manusia di Indonesia. Pembela HAM, terutama perempuan, rentan menjadi korban kekerasan dan kriminalisasi saat menjalankan tugasnya.

Desakan tersebut digaungkan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil, seperti Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Imparsial, Elsam, Lembaga Bantuan Hukum Pers,  Kalyanamitra, Yayasan Peduli Sindroma Down (Yapesdi), Migrant Care, LBH Apik, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan Solidaritas Perempuan.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000