logo Kompas.id
Politik & HukumMelindungi Pembela HAM,...
Iklan

Melindungi Pembela HAM, Menegakkan Demokrasi

Menyerang pembela HAM berarti menyerang demokrasi. Tanpa pembela HAM, demokrasi tidak akan berjalan maksimal. Tanpa pembela HAM, maka perwujudan tata kelola negara maupun penegakan hukum akan sulit berjalan dengan baik.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/L1WUfBMOQsvsXDFUGfJTbzfmfkM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fa04c6c8b-51aa-421e-b2c5-04443d406dbe_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mural pejuang hak asasi manusia Munir Said Thalib berjajar di antara tokoh-tokoh bangsa seperti Hatta, Soekarno, Jenderal Sudirman, dan Kartini di tembok bangunan di Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (20/3/2020). Pendiri Imparsial dan aktivis Kontras itu tewas di pesawat terbang ketika bertolak ke Amsterdam, Belanda untuk melanjutkan studi pada 7 September 2004. Kompas/Heru Sri Kumoro

JAKARTA, KOMPAS – Melindungi pembela hak asasi manusia atau HAM dari intimidasi, kekerasan, bahkan pembunuhan berarti turut menjaga ruang kebebasan bagi masyarakat dan tegaknya demokrasi. Namun, di Indonesia yang menganut prinsip demokrasi, indimidasi terhadap pembela HAM masih terjadi.

Hal itu terungkap di dalam diskusi daring bertema “Penegakan HAM: Darurat Kebebasan Berekspresi dan Perlindungan Pembela HAM?” yang diselenggarakan Imparsial, Jumat (5/6/2020).

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000