logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Kaji Kemungkinan...
Iklan

KPK Kaji Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain dalam Pelarian Joko Tjandra

Tim supervisi KPK masih memeriksa berkas dokumen terkait kasus pelarian Joko Tjandra. Dari dokumen itu, keterlibatan pihak lain yang mengarah pada dugaan tindak pidana akan dikaji.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-1qxSxuz1JrrdwOu9oIOAzjV6Ho=/1024x641/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F31939b3d-8f24-4079-a092-ad1e64576863_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Terdakwa Joko S Tjandra (kiri), terpidana kasus hak tagih Bank Bali, mengenakan kembali masker wajah saat mengikuti sidang lanjutan perkara suap penghapusan red notice di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelaah dokumen terkait kasus pelarian Joko Tjandra yang telah diterima dari Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Indikasi keterlibatan pihak lain yang muncul di dokumen tersebut akan dikaji.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/11/2020), mengatakan, saat ini, tim supervisi KPK masih memeriksa berkas dokumen terkait kasus pelarian Joko Tjandra. Dari dokumen itu, keterlibatan pihak lain yang mengarah pada dugaan tindak pidana akan dikaji.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000