logo Kompas.id
Politik & HukumKoordinasi dan Tindakan Tegas ...
Iklan

Koordinasi dan Tindakan Tegas Diharapkan Saling Melengkapi

Setelah banyaknya pelanggaran protokol kesehatan, selain tindakan tegas protokol kesehatan, Polri juga diharapkan jalin koordinasi dengan kepala daerah. Keberhasilan penerapan protokol bergantung juga pada koordinasinya.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CK3P3o4ADC9e22ItBJDxm0wPemM=/1024x661/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F03f849dc-611e-482a-89f8-18b0ebfa2144_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Seorang warga yang terjaring operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan yang digelar Polsek Sunda Kelapa di Muara Angke, Jakarta Utara, menunjukkan surat teguran untuk didokumentasikan, Rabu (21/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Selain melakukan tindakan tegas dalam penerapan protokol kesehatan, Kepolisian Negara Republik Indonesia diharapkan menjalin koordinasi yang baik dengan kepala daerah. Sebab, keberhasilan penerapan protokol kesehatan juga bergantung dari pimpinan di setiap instansi.

Berbarengan dengan pencopotan dua kepala kepolisian daerah (Kapolda), yakni Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menerbitkan surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/3220/XI/KES.7./2020 yang memerintahkan agar setiap kepala satuan wilayah  bertindak tegas menerapkan protokol kesehatan. Bagi yang tidak mampu melaksanakannya, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis akan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000