logo Kompas.id
Politik & HukumDi Depan Hakim, Joko Tjandra...
Iklan

Di Depan Hakim, Joko Tjandra Dinilai Sembunyikan Sesuatu

Sidang dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Senin, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghadirikan Joko Tjandra dan Rachmat. Dalam keterangannya, Joko banyak mengaku tidak tahu.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/n0_0lozocC4Ya2HDwAdi5uvwJU0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fa22ff318-a127-4575-908f-4c7320686239_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Terpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (kiri) dan pengusaha Rahmat saat menjadi saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (9/11/2020).Kompas/Heru Sri Kumoro09-11-2020

JAKARTA, KOMPAS - Joko Soegiarto Tjandra, sebagai saksi, dianggap menyembunyikan sesuatu karena sering menjawab tidak ingat dan tidak tahu atas pertanyaan majelis hakim. Pertanyaan majelis hakim tersebut terkait dengan peran terdakwa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan fatwa bebas dari Mahkamah Agung melalui Kejaksaan Agung.

Hal itu terungkap dalam sidang dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Senin (9/11/2020), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dipimpin hakim ketua Ig Eko Purwanto. Dalam sidang tersebut, saksi yang dihadirkan, selain Joko Tjandra, juga Rahmat.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000