Di Depan Hakim, Joko Tjandra Dinilai Sembunyikan Sesuatu
Sidang dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Senin, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghadirikan Joko Tjandra dan Rachmat. Dalam keterangannya, Joko banyak mengaku tidak tahu.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Joko Soegiarto Tjandra, sebagai saksi, dianggap menyembunyikan sesuatu karena sering menjawab tidak ingat dan tidak tahu atas pertanyaan majelis hakim. Pertanyaan majelis hakim tersebut terkait dengan peran terdakwa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan fatwa bebas dari Mahkamah Agung melalui Kejaksaan Agung.
Hal itu terungkap dalam sidang dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Senin (9/11/2020), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dipimpin hakim ketua Ig Eko Purwanto. Dalam sidang tersebut, saksi yang dihadirkan, selain Joko Tjandra, juga Rahmat.
Terkait dengan pertemuan Pinangki dengan Joko Tjandra, Rahmat mengatakan dirinya diminta Pinangki untuk dikenalkan dengan Joko Tjandra pada 30 Oktober 2019. Keperluan Pinangki bertemu dengan Joko dikatkan adalah untuk keperluan bisnis. Bisnis seperti apa, tak dirinci.
"Rahmat mengatakan dirinya diminta Pinangki untuk dikenalkan dengan Joko Tjandra pada 30 Oktober 2019. Keperluan Pinangki bertemu dengan Joko dikatkan adalah untuk keperluan bisnis. Bisnis seperti apa, tak dirinci"
Namun, Joko Tjandra mengatakan, dirinya tidak mengetahui keperluan Pinangki datang menemui dirinya di Kuala Lumpur. Namun, dia menerima mereka dan pada pertemuan itu, Joko menceritakan duduk perkara hukum yang dia hadapi sedari awal. Joko kemudian mengatakan pertemuan itu sama sekali tidak membicarakan bisnis.
Hal itu menjadi pertanyaan penuntut umum dan majelis hakim. Keterangan Joko dianggap majelis hakim aneh karena Pinangki jauh-jauh datang ke Kuala Lumpur hanya untuk mendengarkan cerita perkara hukum Joko Tjandra.
"Kami ini tidak bodoh Pak, sudah sering memeriksa saksi. Dengan jawaban saudara itu sebetulnya ada yang saudara sembunyikan. Karena di sini ada yang sebenarnya saudara ingat, tetapi tidak tahu keperluan terdakwa (Pinangki) menemui saudara. Ini ada dua keterangan yang berbeda," kata hakim ketua.
Sebagaimana juga diterangkan saksi Rahmat, Joko mengatakan dirinya bertemu Pinangki pertama kali pada 12 November 2019 karena dikenalkan Rahmat. Menurut Joko, pertemuan sekitar dua jam itu hanya diisi dengan penjelasan perkara hukum yang dihadapi Joko.
Sementara, Joko mengatakan, tujuan Pinangki dikatakan hanya untuk berkenalan sebagai jaksa. Selain itu, menurut Joko, pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan apapun dengan Pinangki. Di akhir pertemuan itu, Joko mengatakan bahwa untuk urusan hukum di Indonesia, dia tidak mau berhubungan dengan pegawai negeri sipil (PNS).
Siapkan rencana aksi
Namun, penuntut umum KMS Roni, yang menunjukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Joko bahwa pada 19 November, Joko meminta Rahmat dan Pinangki untuk menyiapkan rencana aksi (action plan). Joko membenarkan hal itu namun dengan syarat, asalkan tidak melibatkan PNS.
Selain itu Joko Tjandra juga menampik telah memberikan uang 500.000 dollar Amerika Serikat. Menurut dia, pada 25 November sore, dia menghubungi saudaranya, Herriyadi Angga Kusuma kepada Andi Irfan Jaya. Namun, sampai saat ini, Joko menyatakan sama sekali tidak ada konfirmasi dari Herriyadi telah menyerahkan uang itu maupun dari Andi bahwa dia telah menerima uang itu. "Saya tidak tahu kemana uang itu," ujar Joko.
"Joko menyatakan bahwa rencana aksi itu diterima dari Andi yang dikirim melalui pesan singkat whatsapp sekitar 3 hari setelah pertemuan Joko dengan Anita, Andi, dan Pinangki pada 25 November 2019. Andi menyatakan langsung tidak menyetujui rencana aksi itu karena dinilai tidak masuk akal. Sejak saat itu, Joko mengatakan tidak lagi berkomunikasi lagi dengan Andi dan Anita pada saat itu"
Selain itu, Joko menyatakan bahwa rencana aksi itu diterima dari Andi yang dikirim melalui pesan singkat whatsapp sekitar 3 hari setelah pertemuan Joko dengan Anita, Andi, dan Pinangki pada 25 November 2019. Andi menyatakan langsung tidak menyetujui rencana aksi itu karena dinilai tidak masuk akal. Sejak saat itu, Joko mengatakan tidak lagi berkomunikasi lagi dengan Andi dan Anita pada saat itu.