Kandidat Makin Agresif Pengaruhi Pemilih Saat Berkampanye
Intensitas kampanye baik secara daring maupun terbatas dengan tatap muka, yang dilakukan pasangan calon kepala daerah dan wakilnya di 270 daerah penyelenggara pilkada, terus meningkat, di antaranya kampanye tatap muka.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Intensitas kampanye baik secara daring maupun terbatas dengan tatap muka yang dilakukan oleh pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di 270 daerah penyelenggara pilkada terus meningkat. Kampanye Pilkada 2020 diperkirakan mencapai puncaknya menjelang masa tenang pada 5 Desember 2020.
Berdasarkan pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terjadi peningkatan jumlah kampanye di antaranya tatap muka pada 10 hari kedua masa kampanye dibandingkan 10 hari pertama kampanye. Peningkatan jumlah kampanye tersebut juga diikuti dengan meningkatnya pelanggaran protokol kesehatan.
Pada 6-15 Oktober, Bawaslu mencatat ada 17.876 kegiatan kampanye atau jika dirata-rata ada enam kegiatan kampanye per hari di setiap daerah yang menyelenggarakan pilkada. Kampanye dengan metode pertemuan terbatas dengan tatap muka masih mendominasi dengan jumlah 16.468 kegiatan atau 92 persen dari seluruh kegiatan kampanye.
Pasangan calon bisa berkampanye lebih dari satu lokasi setiap hari karena konsekuensi pelarangan rapat umum yang bisa diikuti oleh ribuan pemilih.
Jumlah tersebut meningkat 75 persen dibandingkan 10 hari pertama masa kampanye. Pada 26 September-5 Oktober, ada 10.180 kegiatan kampanye, terdiri dari 9.189 pertemuan terbatas, 451 alat peraga kampanye, 471 bahan kampanye, dan 69 kampanye dalam jaringan (daring).
Seiring dengan peningkatan kegiatan kampanye, pelanggaran terhadap protokol kesehatan pun meningkat. Bawaslu mencatat 10 hari pertama masa kampanye terdapat 237 pelanggaran protokol kesehatan dan meningkat 58 persen menjadi 375 pelanggaran pada hari ke 11 hingga 20 masa kampanye.
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, dihubungi dari Jakarta, Senin (19/10/2020), mengatakan, kegiatan kampanye diperkirakan terus meningkat dalam beberapa hari mendatang. Peningkatan kampanye itu terjadi akibat pasangan calon perlu sebanyak mungkin mengajak pemilih. Kandidat akhirnya meningkatkan jumlah kampanye di beberapa lokasi dalam sehari karena keterbatasan peserta kampanye yang tidak boleh lebih dari 50 orang.
”Pasangan calon bisa berkampanye lebih dari satu lokasi setiap hari karena konsekuensi pelarangan rapat umum yang bisa diikuti oleh ribuan pemilih,” katanya.
Meski demikian, ia menyayangkan pasangan calon masih mengandalkan metode kampanye pertemuan terbatas dalam menjaring pemilih. Dengan metode ini sangat rentan terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang bisa membahayakan pemilih. Meskipun pertemuan tatap muka dibatasi hanya 50 orang peserta, potensi penularan virus korona memungkinan terjadi.
Meningkat pada November-Desember
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Khoirunnisa Nur Agustyati memperkirakan, intensitas kampanye akan meningkat, terutama pada akhir November hingga awal Desember mendatang. Puncak kampanye biasanya menjelang masa tenang pada 5 Desember. Metode kampanye virtual bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kepesertaan kampanye karena bisa diikuti oleh lebih dari 50 orang.
Metode kampanye virtual bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kepesertaan kampanye karena bisa diikuti oleh lebih dari 50 orang.
”Asumsinya, semakin dekat dengan hari pencoblosan, pemilih lebih ingat apa yang ditawarkan oleh pasangan calon,” katanya.
Oleh sebab itu, ia mengingatkan Bawaslu untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang masa tenang. Selain pelanggaran protokol kesehatan, kerawanan lain yang juga sangat potensial adalah politik uang.
”Pemilih mungkin lebih permisif dengan politik uang karena di kondisi pandemi, ekonomi masyarakat menurun sehingga masyarakat bisa menerima politik uang dari pasangan calon,” ucap Khoirunnisa.