logo Kompas.id
Politik & HukumPolisi Masih Dalami Pendemo...
Iklan

Polisi Masih Dalami Pendemo yang Ditangkap

Pasca-penangkapan aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan empat orang yang ditangkap di kompleks Kantor PII. Polisi berjanji akan melepaskan mereka jika tak bersalah.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara dan Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S4vvPJskhNyiatM5bCkNKNW-HBQ=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201014WEN14_1602660190.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Mahasiswa membawa poster yang berisi tuntutan pembebasan rekan mereka yang ditangkap di Kantor Polrestabes Kota Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/10/2020). Saat ini polisi masih menahan empat mahasiswa setelah unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja berakhir ricuh.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya masih mendalami keterlibatan empat orang yang ditangkap aparat di dalam kompleks Kantor Pemuda Islam Indonesia, Selasa (13/10/2020) malam. Kepolisian berjanji akan melepaskan mereka jika terbukti mereka tidak melakukan tindak pidana.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Rabu (14/10/2020), di Jakarta, membenarkan petugas menangkap empat orang dari dalam kompleks Kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat. Sebab, sebelumnya terdapat perusuh yang lari ke arah sana.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000