logo Kompas.id
Politik & HukumPolisi Dinilai Sewenang-wenang...
Iklan

Polisi Dinilai Sewenang-wenang Tangani Para Demonstran

Penanganan terhadap para demonstran yang menolak RUU Cipta Kerja pada pekan lalu dinilai berlebihan. Polisi dinilai melakukan kekerasan terhadap demonstran. Namun, Polri menegaskan arapatnya sudah bertindak profesional

Oleh
Edna C Pattisinan dan Dian Dewi Purnamasari
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TXOgD3_gsBjRsdLwXI3_WUVobkY=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201009egiH-aksi_1602253580.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Aksi massa memprotes RUU Cipta Kerja di depan Mal Artos, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Aparat Kepolisian Negara RI dinilai bertindak sewenang-wenang dalam menangkap para demonstran dan melakukan tidak kekerasan terhadap wartawan. LBH Jakarta menilai banyak terjadi salah tangkap.

”Hingga kini, kami tidak bisa mengakses orang-orang yang ditahan. Dari sekitar 1.000-an orang yang ditangkap di Jakarta, ada 441 yang mengadu kepada kami,” kata Kepala Advokasi dan pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Nelson Nikodemus Simamora, Minggu (11/10/2020).

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000