Mahasiswa: Kalau Tak Ikut Aksi, Bagaimana Nasib Kami Nanti
Ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya bersama berbagai elemen buruh berunjuk rasa memprotes pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR dan pemerintah.
Oleh
INSAN ALFAJRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya bersama berbagai elemen buruh berunjuk rasa memprotes pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR dan pemerintah, Kamis (8/10/2020). Ribuan mahasiswa dan buruh hendak menyampaikan tuntutan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut di Istana Merdeka, Jakarta.
Baik mahasiswa maupun buruh yang berunjuk rasa pada siang hingga sore ini mengaku khawatir UU sapu jagat di bidang ketenagakerjaan ini bakal mengancam nasib mereka di masa depan.
Berdasarkan pantauan Kompas, sejak pukul 14.00, ribuan mahasiswa dan buruh memadati Patung Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka, Jakarta. Pada pukul 14.23, polisi yang berada di balik kawat berduri di Jalan Merdeka Barat melepaskan gas air mata ke arah kerumunan. Hal itu membuat kawasan di sekitar Patung Arjuna Wijaya dipenuhi gas air mata.
Sebagian massa mundur ke arah Jalan MH Thamrin. Ada pula yang mundur ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan. Mereka yang terkena gas air mata membasuh muka di Air Mancur Thamrin.
Mahasiswa Universitas Islam 45 Bekasi, Jawa Barat, Samsul (21), menyatakan, dia ikut turun ke jalan karena ikut bersimpati dengan kondisi buruh. Sebagai mahasiswa teknik, dia berencana akan bekerja di perusahaan.
Salah satu hal yang dia khawatirkan ialah ketentuan tentang upah. Di samping itu, dia juga mengkhawatirkan tentang status pekerja kontrak dan pekerja alih daya yang tak diatur batas waktunya.
Hal yang sama pun disampaikan oleh Raka (21), rekan sejawat Samsul. Raka mengaku ikut didukung oleh orangtuanya yang juga bekerja sebagai karyawan swasta.
”Sebagai mahasiswa teknik, ke depan salah satu pilihannya ialah bekerja di perusahaan. Kalau kami tak ikut aksi, nanti nasib kami bagaimana?” katanya.
Mereka berdua menyadari bawah penularan virus korona jenis baru di Jakarta masih tinggi. Di sisi lain, Jakarta masih dalam pembatasan sosial berskala besar.
Mereka mengantisipasi penularan dengan menggunakan masker dan membawa cairan antiseptik. Mereka berdua juga tidak berdiri terlalu dekat dengan peserta aksi yang berkerumun.
Mahasiswa Universitas Mercu Buana, Jakarta, Adri (20), menambahkan, memang akan sangat sulit menjaga jarak di tengah massa yang membeludak. Kendati demikian, dia merasa aman dengan mengenakan masker N95.
Sebagai mahasiswa teknik, ke depan salah satu pilihannya ialah bekerja di perusahaan. Kalau kami tak ikut aksi, nanti nasib kami bagaimana?
Menurut Adri, RUU Cipta Kerja lebih berpihak kepada pengusaha. Hal ini dibuktikan dengan protes dari serikat buruh yang berlansung kontinu sejak RUU itu mulai dibahas pemerintah dan DPR.
Berdasarkan pantauan di lapangan, hampir semua peserta aksi mengenakan masker. Beberapa peserta aksi bahkan mengenakan kacamata dan pelindung wajah.
Namun, anjuran untuk tidak berkerumun dilanggar. Hal ini terlihat dari kerumunan peserta aksi di mobil komando. Sejumlah peserta aksi juga berdesakan di bus yang membawa mereka ke Patung Arjuna Wijaya. Saking padatnya bus itu, peserta aksi sampai menaiki atap bus.
Hingga pukul 15.12, peserta aksi belum membubarkan diri. Dentuman gas air mata masih terdengar hingga kini. Selain itu, peserta aksi yang berkumpul di dekat Halte Bank Indonesia, Jakarta, membuat api unggun. Mereka juga menulisi halte yang berisi makian terhadap DPR.
Pemerintah bersama DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020). Pembahasan RUU itu di DPR berlangsung sejak Februari lalu. RUU Cipta Kerja diserahkan kepada DPR oleh pemerintah pada Februari lalu. RUU lantas mulai dibahas sejak 20 April.
Dengan demikian, pembahasan hingga pengesahan RUU memakan waktu hampir enam bulan. Hal ini terbilang cepat jika dibandingkan dengan banyak RUU lain yang pembahasannya bisa makan waktu bertahun-tahun (Kompas, 6/10/2020).