logo Kompas.id
Politik & HukumMasyarakat Diimbau Menahan...
Iklan

Masyarakat Diimbau Menahan Diri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu\'ti menyatakan, UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR bersama pemerintah masih menyisakan banyak persoalan. Meski begitu, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk menahan diri.

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZcP26lzKai1ikTcPtkI5Kdyany8=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fde566fdc-ca96-45e5-8119-f802d5fafe00_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Aksi jalan kaki mahasiswa dari Universitas Pakuan saat menggelar aksi menolak disahkannya UU Cipta Kerja melintasi Jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Demonstran menilai UU Cipta Kerja yang disahkan DPR melukai dan mengkhianati rakyat Indonesia. Beban masyarakat Indonesia yang tengah menghadapi pandemi tidak kunjung tertangani dengan baik diperberat dengan adanya undang-undang yang mengancam sejumlah hak pekerja dan berdampak luas pada rakyat Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS — Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah masih menyisakan banyak persoalan. Meski begitu, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk menahan diri dengan tidak melakukan unjuk rasa karena dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru.

Imbauan itu salah satunya datang dari Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020). ”Sebaiknya semua elemen masyarakat dapat menahan diri dan menerima keputusan DPR sebagai realitas politik,” katanya.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000