logo Kompas.id
Politik & HukumRatusan Daerah Dipimpin...
Iklan

Ratusan Daerah Dipimpin Pejabat Sementara

Sebanyak 4 provinsi dan 133 kabupaten/kota untuk sementara akan dipimpin pejabat sementara kepala daerah. Ini menyusul majunya kepala dan wakil kepala daerah definitif di ratusan daerah tersebut di Pilkada 2020.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4tD4AfdpdRbnx2Q6qmXla1_HyqY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FIMG-20200810-WA0014_1597057648.jpg
DOKUMENTASI KEMENDAGRI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 4 provinsi dan 133 kabupaten/kota untuk sementara akan dipimpin pejabat sementara kepala daerah. Ini menyusul majunya kepala dan wakil kepala daerah definitif di ratusan daerah tersebut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah 2020.

Meskipun dipimpin pejabat sementara (Pjs), kewenangan yang dimiliki sama dengan kepala daerah definitif sehingga jalannya pemerintahan, terutama dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19, tak akan terdampak.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000