Tugas dan tanggung jawab Kepolisian Negara RI bertambah. Polri pun meminta tambahan anggaran Rp19, 6 triliun saat pembahasan anggaran lembaga, tahun 2021. Rapat pembahasan anggaran dengan Komisi III DPR akhirnya setuju.
Oleh
RINI KUSTIASIH
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kepolisian Republik Indonesia meminta tambahan anggaran sebesar Rp 19, 6 triliun dalam pembahasan anggaran lembaga, tahun 2021. Di dalam rapat pembahasan anggaran lembaga dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Polri meminta anggarannya naik untuk menghadapi sejumlah kebutuhan, seperti penanganan pandemi Covid-19, tahapan pilkada, dan radikalisme.
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Pol) Gatot Eddy Pramono di dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (14/9/2020) di Jakarta, mengatakan, pagu anggaran yang disetujui oleh Kementerian Keuangan ialah Rp 111,975 triliun. Pagu itu dinilai belum mencukupi seluruh kebutuhan Polri, sehingga meminta kenaikan anggaran Rp 19,668 triliun.
Fraksi-fraksi di Komisi III DPR pada dasarnya tidak keberatan dengan pengajuan tambahan anggaran tersebut. Namun, sejumlah anggota Komisi III DPR memberikan catatan.
“Sedapat mungkin anggaran ini disesuaikan dengan kebutuhan Polri. Jangan disesuaikan dengan kebutuhan vendor (penyedia barang dan jasa)”
“Sedapat mungkin anggaran ini disesuaikan dengan kebutuhan Polri. Jangan disesuaikan dengan kebutuhan vendor (penyedia barang dan jasa),” kata Sarifuddin Suding, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mengatakan, untuk pengadaan beberapa barang dan alat operasional Polri sebaiknya direncakan secara cermat, sehingga lebih efisien. “Ada banyak juga barang-barang di Polri yang ditelantarkan, padahal masih bsia diperbaiki. Pengadaan barang berorientasi proyek sebaiknya dihilangkan,” katanya.
Permintaan tambahan anggaran Polri itu kemudian disetujui oleh Komisi III DPR.