logo Kompas.id
Politik & HukumIntegritas Calon Kepala Daerah...
Iklan

Integritas Calon Kepala Daerah Diawali dari Keterbukaan Isi LHKPN

Hingga MInggu malam, 768 orang menyampaikan LHKPN dan 621 orang di antaranya terverifikasi atau mendapatkan tanda terima LHKPN. KPK tak hanya mengimbau tepat waktu tapi lengkap, benar, dan jujur. Itulah awal integritas.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mPZiEdxGkhHdpM8FqDQZjllp61U=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190408_KPK_A_web_1554724004.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ketua KPU Arief Budiman, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kiri ke kanan) seusai memberikan keterangan terkait tingkat kepatuhan pejabat dalam melaporkan harta kekayaannya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/4/2019). KPU dan KPK bersepakat calon anggota legislatif terpilih, baik dari DPR, DPD, maupun DPRD provinsi/kota/kabupaten, diwajibkan melaporkan LHKPN paling lambat 7 hari setelah dinyatakan terpilih oleh KPU.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau agar bakal calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 tak hanya segera mengisi dan menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negaranya tepat waktu, tetapi pengisiannya juga lengkap, benar, dan jujur. Keterbukaan dan integritas bakal calon kepala daerah dalam melaporkan harta kekayaannya secara jujur menjadi awal dari bentuk transparansi dan integritas kepemimpinannya.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Minggu (6/9/2020), menyatakan, ada 856 bakal calon kepala daerah yang sudah mendaftar atau mendapatkan akun. Sebanyak 768 orang sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan 621 orang di antaranya sudah terverifikasi atau mendapatkan tanda terima.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000