Gedung utama Kejaksaan Agung terbakar. Kebakaran tersebut dipastikan tidak ikut membakar berkas perkara yang dapat mengganggu penanganan perkara yang kini berjalan.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA/ PRAYOGI DWI SULISTIO/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Gedung utama Kejaksaan Agung, termasuk ruangan Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Jalan Panglima Polim, Jakarta, terbakar, Sabtu (22/8/2020) malam. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut meski kebakaran melahap sebagian besar gedung.
Burhanuddin kepada wartawan di lokasi kejadian, Sabtu, pun memastikan tidak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar dalam insiden tersebut. Gedung yang terbakar, menurut Jaksa Agung, merupakan Gedung Pembinaan di bagian utara. Di dalam gedung tersebut juga terdapat sejumlah biro, yaitu Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan juga Biro Umum.
”Ruangan saya juga terbakar. Dugaan penyebab kebakaran sementara masih dalam penyelidikan,” kata Burhanuddin.
Ruangan saya juga terbakar. Dugaan penyebab kebakaran sementara masih dalam penyelidikan.
Selain itu, api juga dipastikan tidak merembet hingga ruang tahanan yang lokasinya di gedung terpisah.
”Sampai saat ini belum ada laporan ada orang di dalam gedung karena sedang libur,” ucapnya.
Insiden kebakaran ini terjadi saat Kejaksaan Agung (Kejagung) menangani kasus besar, seperti PT Asuransi Jiwasraya dan pelarian Joko Tjandra beserta dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam kasus tersebut. Dalam kasus Joko, Kejagung telah menetapkan dan menahan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, yang berkantor di gedung tersebut.
Gedung yang terbakar itu termasuk gedung cagar budaya. Peletakan batu pertama pembangunan gedung tersebut dilakukan Jaksa Agung Gunawan pada 10 November 1961, kemudian diresmikan pada 1968.
Gedung itu diketahui terbakar pada pukul 19.10. Petugas sempat kesulitan memadamkan api yang telanjur membesar. Asap hitam tebal membubung tinggi. Sesekali terdengar suara ledakan dari dalam gedung yang terbakar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyampaikan, 40 mobil pemadam kebakaran dan 200 petugas dikerahkan dari seluruh DKI Jakarta untuk memadamkan api. Pihaknya mencoba melokalisasi api agar tidak merembet ke gedung-gedung lain di kompleks Kejagung. Pemadaman sempat terkendala sumber air. Namun, hal itu bisa segera diatasi setelah mengambil air dari sumber air di sekitar, seperti kolam renang.
Hingga berita ini diturunkan, pukul 23.30, api masih belum bisa dipadamkan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam wawancara dengan Kompas TV mengatakan, api juga membakar lantai 3 dan lantai 4, tempat Jaksa Agung Muda Inteligen Kejagung berkantor. Api juga melahap lantai 5 dan lantai 6 gedung tersebut, tempat kantor Jaksa Agung Muda Pembinaan, yang membawahkan kepegawaian.
”Tidak ada masalah dengan data yang tersimpan di gedung itu. Kami mempunyai basis data, kami punya cadangan data, seandainya data kepegawaian itu terbakar,” ujarnya.
Senada dengan Jaksa Agung, ia memastikan bahwa dokumen penanganan perkara aman. Dokumen-dokumen tersebut disimpan di gedung terpisah, yakni di Gedung Bundar tempat bagian pidana khusus bekerja dan Gedung Jampidum atau Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan mendapatkan informasi bahwa seluruh gedung utama habis terbakar. Jika gedung utama tersebut habis terbakar, ruang Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung yang berada di lantai dua juga terbakar. Selain itu, berkas-berkas penyelidikan, CCTV, dan ruang kontrol yang ada di bagian inteligen juga terbakar.
”Semua gedung utama habis. Tidak hanya pembinaan,” kata Barita.
Untuk itu, ia berharap, setelah api dipadamkan, Kejaksaan Agung segera menginventarisasi dokumen yang dapat diamankan. Selain itu, perlu dicari cadangan dokumen dari berkas yang terbakar.
Setelah api dipadamkan, Kejaksaan Agung diharapkan segera menginventarisasi dokumen yang dapat diamankan. Selain itu, perlu dicari cadangan dokumen dari berkas yang terbakar.
Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Universitas Indonesia, Muhammad Rizal, berharap kebakaran tersebut tidak sampai menjadi alasan untuk menunda proses hukum yang kini sedang berjalan.
Deteksi dini
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendatangi lokasi kebakaran. Beberapa jam berselang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga datang.
Menurut Riza, ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait gedung sebagai tempat evakuasi apabila diperlukan. Investigasi penyebab kebakaran akan dimulai setelah api bisa dipadamkan.
”Tentu nanti pimpinan akan mengambil langkah-langkah untuk menyiapkan tempat sementara bagi Kejagung untuk bekerja,” kata Riza.
Untuk mencegah peristiwa serupa terulang, Riza meminta agar semua unit gedung perkantoran, baik itu kantor pemerintah maupun dunia usaha di DKI Jakarta, memiliki alat sistem deteksi dini kebakaran dan alat pemadam kebakaran.