logo Kompas.id
Politik & Hukum”Influencer” Berpotensi...
Iklan

”Influencer” Berpotensi Merusak Demokrasi

Tren penggunaan ”influencer” oleh pemerintah dalam mengomunikasikan kebijakan kian mengkhawatirkan karena berpotensi merusak demokrasi. Demokrasi mensyaratkan partisipasi rakyat dalam komunikasi dua arah, bukan searah.

Oleh
Edna C Pattisina
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WU2tCZkz7REb-2VU2IgQxF4ibuU=/1024x1154/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191010-polhukam-4_83897307_1570725664.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Media sosial yang memungkinkan interaksi dua arah antara pemerintah dan masyarakat bisa memperkuat demokrasi. Akan tetapi, selama ini pemerintah ditengarai hanya menggunakan komunikasi searah dan menggunakan influencer yang malah berpotensi merusak demokrasi.

Egi Primayoga dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, berdasarkan penelusuran ICW terkait pengadaan barang dan jasa, ada sekitar Rp 1,29 triliun untuk aktivitas digital pada 2014-2020. Instansi yang paling banyak anggarannya untuk aktivitas digital adalah Kepolisian Negara RI sebesar Rp 937 miliar dan Kementerian Pariwisata senilai Rp 263 miliar.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000