logo Kompas.id
Politik & HukumIndikasi Gratifikasi Jaksa...
Iklan

Indikasi Gratifikasi Jaksa Pinangki Menguat

Indikasi gratifikasi dalam kasus Pinangki, jaksa yang diduga bertemu Joko Tjandra saat masih buron, naik ke tahap penyidikan. Ini setelah penyidik menelaah hasil pemeriksaan terhadap Pinangki.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/e9DBk_feb8r6npxL7jLMdTsXvJE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fc31e0a47-0ce2-4063-b1f5-498ba9565e77_jpg.jpg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Foto diduga pertemuan salah seorang oknum di Kejaksaan Agung dengan terpidana perkara pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, saat masih buron, di Kuala Lumpur, Malaysia. Foto tersebut telah dilaporkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman kepada Komisi Kejaksaan pada Jumat (24/7/2020) di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Indikasi gratifikasi dalam kasus pelarian Joko Tjandra, yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, menguat. Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Komisi Kejaksaan meyakini, tidak butuh waktu lama bagi penyidik untuk menetapkan tersangkanya.

Peningkatan kasus ke tahap penyidikan disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Senin (10/8/2020).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000