56,9 Persen Responden Tak Puas atas Kinerja KPK, Musisi Penolak Revisi UU KPK Merasa Miris
Citra positif KPK pernah mencapai 82,8 persen pada jajak pendapat ”Kompas” pada Mei 2017. Kini hanya 44,6 persen responden menganggap citra KPK baik. Hal ini membuat miris dua musisi yang getol menolak pelemahan KPK.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 56,9 persen responden jajak pendapat Kompas menyatakan tidak puas terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini. Dua musisi yang getol menentang pelemahan terhadap KPK lewat revisi UU KPK merasa waswas terhadap kecenderungan itu. Angka-angka itu dinilai menyiratkan kritik sekaligus harapan bagi KPK.
Cholil Mahmud, vokalis grup musik Efek Rumah Kaca, ketika dihubungi, Selasa (23/6/2020), mengatakan, hasil jajak pendapat Kompas dinilai telah mewakili persepsi publik terhadap KPK. Hal itu tampak pada citra KPK yang dinilai baik dan pernah memuncak 82,8 persen pada Mei 2017, tetapi per Januari 2020 turun menjadi 64,2 persen dan per Juni 2020 melorot menjadi 44,6 persen.
Dari sisi tingkat kepuasan terhadap kinerja KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi, 56,9 persen responden menyatakan tidak puas. Persentase ini lebih buruk dibandingkan jajak pendapat sebelumnya, 35,9 persen.
”Semakin hari citra KPK tampak menurun setelah melihat akhir-akhir ini tidak ada tangkap tangan. Kalaupun ada, itu dari (penyelidikan) periode sebelumnya. Lalu seperti diprediksi, fungsi-fungsi KPK setelah revisi Undang-Undang KPK tidak menjadi lebih taktis, sementara dewan pengawas malah lebih powerful,” kata Cholil.
Semakin hari citra KPK tampak menurun setelah melihat akhir-akhir ini tidak ada tangkap tangan. Kalaupun ada, itu dari (penyelidikan) periode sebelumnya. Lalu seperti diprediksi, fungsi-fungsi KPK setelah revisi Undang-Undang KPK tidak menjadi lebih taktis, sementara dewan pengawas malah lebih powerful.
Ungkapan Cholil tersebut mewakili kekhawatirannya ketika revisi UU tentang KPK digulirkan tahun lalu. Kini, hal tersebut seolah menjadi kenyataan. Kala itu, selain menyuarakan ketidaksetujuannya melalui media sosial, Efek Rumah Kaca juga menyuarakan kegusarannya terkait rencana Revisi II KPK dengan hadir dalam sebuah aksi di Gedung KPK.
Menurut Cholil, KPK sedari awal sudah didesain agar independen dan tidak mudah diintervensi. Namun, revisi UU KPK, pemilihan Dewan Pengawas KPK dan pimpinan KPK dinilainya membuat kekuatan KPK justru dikurangi. Padahal, katanya, KPK adalah lembaga penegak hukum yang paling dipercaya dibandingkan lembaga penegak hukum lain.
Meskipun demikian, keyakinan publik terhadap pemberantasan korupsi oleh KPK juga telah menurun, yakni dari 76,8 persen di jajak pendapat Januari 2020 menjadi 54,9 persen di jajak pendapat Juni 2020. Sementara mereka yang menjawab tidak yakin justru meningkat dari 19,8 persen menjadi 41,6 persen.
Dalam situasi seperti itu, Cholil berharap agar fondasi yang telah dibangun KPK selama ini tetap dapat dipertahankan oleh orang-orang yang telah lama berada di dalamnya. ”Memang makin berat. Maka harusnya kita semua mewujudkannya dalam satu tindakan, misalnya berjuang dengan memantau kinerja pemerintah. Atau juga tetap mengkritisi kinerja KPK,” ujar Cholil.
Sementara itu, eks vokalis Banda Neira, Ananda Badudu, berpandangan, revisi UU KPK, pemilihan pimpinan KPK menjadi patahan antara KPK lama dan KPK yang berjalan saat ini. KPK yang berjalan saat ini dinilainya sebagai KPK yang dibentuk dengan mengabaikan sebagian besar aspirasi masyarakat.
Saya lihat kepercayaan publik runtuh dengan revisi yang dipaksakan dan pemilihan pimpinan KPK meski aspirasi masyarakat adalah sebaliknya. Jadi sudah runtuh di saat KPK menjalani babak baru.
”Saya lihat kepercayaan publik runtuh dengan revisi yang dipaksakan dan pemilihan pimpinan KPK meski aspirasi masyarakat adalah sebaliknya. Jadi sudah runtuh di saat KPK menjalani babak baru,” kata Ananda.
Menurut Ananda, dirinya miris melihat perkembangan KPK saat ini. Sebab, KPK diumpamakan sebagai benteng terakhir yang dimiliki masyarakat untuk menghadapi oligarki yang bercokol di negeri ini. Bahkan, Ananda bermimpi, perwakilan KPK bertambah banyak sampai ke tingkat kabupaten kota. Dengan demikian, pengawasan dana publik dapat dilakukan dari hulu sampai hilir.
”Tetapi, kan, kenyataannya tidak begitu. KPK ini tidak hanya dilemahkan, tetapi dihancurkan,” ujar Ananda.
Terkait hasil jajak pendapat Kompas itu, sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hal tersebut akan menjadi penyemangat kerja KPK ke depan. KPK memiliki strategi Arah Kebijakan Umum 2020 yang saat ini sudah disusun. Strategi tersebut, yakni optimalisasi pengembalian kerugian negara dari hasil korupsi, optimalisasi pencegahan korupsi yang efektif, dan penguatan pemantauan.
”KPK akan berupaya melakukan kerja yang terbaik,” kata Ali Fikri.