Untuk membahas sejumlah masalah kebangsaan, Presiden Joko Widodo menerima purnawirawan TNI-Polri dan legiun veteran Indonesia di Istana Bogor, Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, salah satu yang dibahas soal Pancasila.
Oleh
FX LAKSANA AS
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menerima purnawirawan TNI-Polri dan legiun veteran Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/6/2020). Dalam kesempatan itu, purnawirawan menyampaikan sejumlah perhatian tentang Pancasila.
”Tadi Presiden menerima purnawirawan TNI-Polri dan pimpinan legiun veteran Indonesia untuk bertukar pendapat, menerima aspirasi, dan masukan tentang masalah-masalah kebangsaan kita,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD seusai pertemuan.
Mahfud, yang mendampingi Presiden, menjelaskan, pertemuan tersebut dimaksudkan untuk bertukar pendapat serta menerima aspirasi mengenai masalah-masalah kebangsaan. Dari sejumlah tema yang dibicarakan, ideologi Pancasila menjadi fokus pembicaraan menyusul hangatnya diskursus publik belakangan.
Dalam diskusi dengan Bapak Presiden, legiun veteran dan purnawirawan TNI menyampaikan usul-usul yang sifatnya konkret. Namun, prinsipnya sama antara Presiden dan kita semua yang hadir tadi bahwa Pancasila itu adalah ideologi yang sudah final.
”Tadi dalam diskusi dengan Bapak Presiden, legiun veteran dan purnawirawan TNI menyampaikan usul-usul yang sifatnya konkret. Namun, prinsipnya sama antara Presiden dan kita semua yang hadir tadi bahwa Pancasila itu adalah ideologi yang sudah final,” kata Mahfud.
Selain Mahfud, mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan itu adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis. Adapun purnawirawan yang hadir, antara lain, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Saiful Sulun, Wakil Ketua Umum LVRI Bantu Hardjijo, Sekretaris Jenderal LVRI FX Soejitno, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara Djoko Suyanto, dan Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Soekarno.
Hadir pula Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat Kiki Syahnakri, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat Toni Hartono, Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Bambang Darmono, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Laut Ade Supandi, dan Ketua Persatuan Purnawirawan Polri Bambang Hendarso Danoeri.
Dalam beberapa pekan terakhir, tema Pancasila menghangat menyusul inisiatif DPR yang ingin membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Pembahasan RUU HIP tersebut masuk Program Legislasi Nasional 2020.
Namun, RUU tersebut menuai penolakan dari banyak pihak sehingga akhirnya pemerintah meminta DPR menunda pembahasannya. Penolakan, antara lain, datang dari kelompok purnawirawan TNI/Polri, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dan Majelis Ulama Indonesia.
Alasan penolakan, antara lain, tidak dicantumkannya Ketetapan MPRS No XXV/1996 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Larangan menyebarkan komunisme, marxisme, dan leninisme.
Muncul pula kritik terhadap Pasal 7 dalam draf RUU HIP yang coba membangkitkan memori sejarah kelahiran Pancasila. Dalam pasal itu disebutkan, ciri pokok Pancasila berupa trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan ketuhanan yang berkebudayaan. Dalam ayat berikutnya disebut, trisila terkristalisasi dalam ekasila atau gotong royong.
Empat Sikap
Kami mendesak DPR dan pemerintah untuk mencabut RUU HIP.
Try Sutrisno dalam keterangan pers bersama sejumlah purnawirawan TNI/Polri di Jakarta, Jumat (12/6/2020), sebelumnya, menyatakan, ada empat sikap purnawirawan TNI/Polri dalam RUU HIP. Pertama, mendesak pemerintah membongkar, menghentikan, dan menindak organisasi ataupun kegiatan kelompok masyarakat yang menyebarkan paham khilafah.
Kedua, menolak RUU HIP karena penjabaran Pancasila dalam UU merupakan kekeliruan hukum tata negara. Alasannya, Pancasila adalah landasan bagi pembentukan konstitusi UUD 1945. Penjabaran Pancasila dalam bidang politik/pemerintahan, ekonomi, hukum, pendidikan, dan pertahanan juga sudah diatur dalam UUD 1945. ”Kami mendesak DPR dan pemerintah untuk mencabut RUU HIP,” kata Try.
Ketiga, kelompok purnawirawan TNI/Polri meminta pemerintah dan DPR fokus menangani Covid-19. Keempat, MPR, DPR, pemerintah, dan masyarakat diminta menjaga dan mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan secara murni dan konsekuen.