logo Kompas.id
Politik & HukumKompolnas Sayangkan Tindakan...
Iklan

Kompolnas Sayangkan Tindakan Polisi terhadap Ismail Ahmad

Komisi Kepolisian Nasional menilai tidak seharusnya polisi tersinggung dengan guyonan Gus Dur yang diunggah Ismail Ahmad, tetapi menjadikannya sebagai bahan introspeksi.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SKl4lianRnuupX2f77TV82L8mzk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Ffafe89f3-fe57-4615-9f27-5bc6d63ba838_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Sejumlah pelajar berunjuk rasa dalam aksi bertajuk ”Kami Tidak Diam” di Bundaran UGM, Yogyakarta, Minggu (20/10/2019). Mereka menolak berbagai tindakan represif yang membungkam kebebasan berpendapat.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menyayangkan tindakan Kepolisian Resor Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang menjemput dan memeriksa Ismail Ahmad karena mengunggah guyonan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur terkait polisi di Facebook. Polri tidak seharusnya tersinggung dengan guyonan itu, tetapi menjadikannya sebagai introspeksi.

Anggota Kompolnas Bekto Suprapto ketika dihubungi, Kamis (18/6/2020), mengatakan, dirinya menyayangkan cara yang ditempuh Polres Kepulauan Sula terhadap Ismail Ahmad. Sebab, guyonan almarhum Gus Dur mengenai polisi itu sudah menjadi milik masyarakat Indonesia.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000