logo Kompas.id
Politik & HukumSinyal Bahaya Politik Uang
Iklan

Sinyal Bahaya Politik Uang

Indeks Perilaku Antikorupsi 2020 mengindikasikan menguatnya bahaya politik uang dalam kontestasi demokrasi. Masyarakat makin permisif dengan pemberian barang atau uang. Tanpa pengawasan, demokrasi mudah tergerus.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI DAN NIKOLAUS HERBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sO2fUX2_65WzmIYYBAqpiEi3exE=/1024x473/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F2bebd69e-23fd-4f10-bf88-60295ccea8b8_jpg.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto (tengah) memamparkan hasil Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2020. IPAK tahun ini sedikit naik dibandingkan tahun sebelumnya, Namun, ada catatan khusus mengenai persepsi dan pengalaman masyarakat yang masih menganggap politik transaksional sebagai hal yang wajar.

IPAK 2020 mengindikasikan makin permisifnya masyarakat terhadap politik transaksional dalam pemilihan. Selain merusak demokrasi, politik uang juga akan merugikan masyarakat.

JAKARTA, KOMPAS — Indeks Perilaku Antikorupsi 2020 mengindikasikan menguatnya bahaya politik uang dalam kontestasi demokrasi di Indonesia. Masyarakat makin permisif terhadap pemberian barang atau uang dalam pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum. Tanpa penguatan pengawasan dan penegakan hukum yang dibarengi komitmen kandidat agar tidak terlibat dalam politik uang, kualitas demokrasi bakal terus tergerus.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000