logo Kompas.id
Politik & HukumPenyesuaian Teknis Tahapan...
Iklan

Penyesuaian Teknis Tahapan Setelah Terbitnya Perppu

Menyusul terbitnya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum bakal melakukan penyesuaian pada tahapan pilkada dengan mengacu protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Oleh
Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0GjHVKPZxKRXTdZOfkUIHP8KDhc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F4a686d06-b0ab-4f77-8127-36c4dd329113_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Spanduk berukuran besar bakal calon wali kota Tangerang Selatan terpasang di pertigaan jalan di kawasan Sasak Tinggi, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (19/4/2020). Pandemi Covid-19 membuat penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak pada September 2020 ditunda. Anggaran Pilkada 2020 yang sudah dialokasikan pemerintah daerah dalam APBD akan direlokasikan untuk penanganan wabah Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum bakal melakukan sejumlah penyesuaian pada tahapan Pilkada 2020 dengan mengacu pada protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19. Hal ini menyusul telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 4 Mei 2020. Salah satu ketetapannya berupa pemungutan suara serentak pada Desember 2020.

Anggota KPU, Viryan Azis, saat dihubungi pada Rabu (6/5/2020) di Jakarta mengatakan, regulasi-regulasi yang perlu disesuaikan dengan adaptasi pandemi Covid-19 hanya bisa dilakukan di tingkat peraturan KPU (PKPU). Sifat pengaturannya tidak bisa melampaui undang-undang.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000