Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah mempercepat penyerapan anggaran daerah. Pemerintah diingatkan untuk mengendalikan penggunaan anggaran.
Oleh
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS— Pemerintah diingatkan untuk mengendalikan penggunaan anggaran di tengah ancaman wabah Covid-19. Ini menyusul kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Percepatan disebut sebagai strategi mengatasi potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi.
”Pengendalian anggaran menjadi penting saat ini dan pemerintah perlu memastikan serapan anggaran dimanfaatkan hingga kepada detail belanja. Rapat-rapat kerja kementerian dan lembaga mesti dipastikan efektivitas dan efisiensinya,” kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Gabriel Lele, Kamis (5/3/2020).
Pengendalian anggaran penting karena pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan Covid-19 mewabah di Indonesia. Tak hanya itu, tetapi juga untuk mengantisipasi kemungkinan Covid-19 berdampak buruk pada perekonomian.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengatakan, kalaupun penyerapan anggaran ingin dipercepat, seharusnya diarahkan pada langkah-langkah untuk menghadapi Covid-19.
Sebagai contoh, meningkatkan fasilitas-fasilitas kesehatan di daerah, pengadaan masker, dan cairan antiseptik. Anggaran juga bisa diarahkan untuk melakukan riset guna menemukan obat Covid-19.
Selain itu, anggaran hendaknya difokuskan pada kegiatan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Dengan demikian, imbas wabah Covid-19 pada perekonomian dapat teratasi.
Hal ini, menurut Misbah, tidak termasuk penyelenggaraan rapat koordinasi yang diarahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk digelar di daerah yang merugi akibat wabah Covid-19.
Langkah itu dinilainya tidak tepat. Pasalnya, dampak penyelenggaraan rapat koordinasi di daerah ke perekonomian lokal tidak besar dan sifatnya hanya sesaat.
Surat edaran
Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto, permintaan agar pemerintah daerah (pemda) mempercepat penyerapan anggaran daerah tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Surat ditujukan kepada seluruh pemda.
Percepatan penyerapan anggaran itu penting di tengah kemungkinan perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat Covid-19.
Namun, Ardian menekankan, anggaran yang harus segera dicairkan hanya pada pos anggaran yang bisa menguatkan perekonomian masyarakat, seperti pembangunan jalan dan jembatan.
Permintaan percepatan penyerapan anggaran ini diharapkan Ardian jangan kemudian disalahgunakan sehingga seluruh pos anggaran dibelanjakan. Dia menekankan, pos anggaran yang minim dampaknya bagi masyarakat tak perlu dipercepat penggunaannya. Salah satunya seperti pengadaan kendaraan.
Relokasi kegiatan
Selain itu, pemda diminta merelokasi kegiatan-kegiatan, seperti pertemuan, pameran, atau ekshibisi, ke daerah yang merugi akibat Covid-19.
Langkah ini, menurut Ardian, sudah ditempuh Kemendagri. Pekan lalu, misalnya, Kemendagri menggelar rapat koordinasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Bali. Semula, agenda itu akan digelar di Jakarta. ”Pak Menteri tidak mau (di Jakarta), maka pindah ke Bali,” katanya.
Kunjungan wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara, ke Bali diproyeksikan bakal menurun terimbas wabah Covid-19. Hal ini otomatis berimplikasi pada perekonomian Bali yang selama ini menggantungkan perekonomiannya pada pariwisata.