Mahkamah Gerindra Tak Temukan Pelanggaran pada Andre Rosiade
Dari hasil wawancara terhadap Andre Rosiade beberapa waktu lalu, Mahkamah Kehormatan Gerindra tak menemukan kesalahan pada apa yang dilakukan Andre. Namun, Mahkamah belum memutuskan Andre tidak bersalah.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra tak menemukan ada pelanggaran yang dilakukan Andre Rosiade dengan tindakannya mengungkap prostitusi daring bersama kepolisian. Mereka menggerebek pekerja seks komersial di salah satu hotel di Padang, Sumatera Barat.
”Kami belum memutuskan Andre tidak bersalah. Namun, dari hasil wawancara yang kami lakukan, kami tidak menemukan pelanggaran yang ia lakukan,” ujar anggota Mahkamah Kehormatan Gerindra, Hendarsam Marantoko, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/2/2020).
Ia menjelaskan, proses pemanggilan terhadap Andre baru memasuki tahap klarifikasi, belum masuk pada pemeriksaan perkara. Alhasil, mereka belum mengambil keputusan terkait tindakan yang dilakukan Andre.
Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Perwakilan Rakyat, Arteria Dahlan, menyatakan akan menghormati apa pun putusan dari Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra. Namun, putusan itu tidak akan menghentikan proses yang dilakukan MKD atas pelaporan terhadap Andre Rosiade.
”Tentunya nanti akan kami jadikan bagian dari pertimbangan MKD dalam pemeriksaan,” ujar Arteria.
Pada Selasa (11/2/2020), Andre dilaporkan kepada MKD oleh Jaringan Aktivis Indonesia karena diduga melanggar kode etik DPR.
Ia mengaku, MKD belum mengetahui substansi dari pengaduan yang dilakukan masyarakat terhadap Andre. Meskipun demikian, MKD tetap akan berusaha obyektif dalam melihat persoalan ini.
Untungkan mafia
Akademisi dan praktisi kebijakan publik dari Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dinna Wisnu mengatakan, fakta yang disampaikan Andre di Padang tidak bertentangan dengan temuan Jaringan Peduli Pemberantasan TPPO.
Akan tetapi, penyelesaian TPPO dengan penggerebekan terhadap perempuan yang dilacurkan justru akan menguntungkan mafia TPPO karena hanya berhenti pada kriminalisasi perempuan dan anak.
”Cara tersebut tidak dapat menghentikan secara struktural modus jaringan TPPO yang melibatkan banyak pihak di sekeliling perempuan dan anak tersebut,” ujar Dinna.
Ia menegaskan, apabila penggerebekan ini menjadi model atau contoh untuk penyelesaian TPPO, akar permasalahan yang melahirkan terjadinya TPPO tersebut semakin menjauh. Dinna berharap, masyarakat tidak hanya fokus pada masalah prostitusi perempuan tersebut, tetapi juga perlu memahami adanya mafia di sekitarnya.