logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Komitmen Selesaikan...
Iklan

Pemerintah Komitmen Selesaikan Kasus Semanggi

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, tragedi Semanggi I dan II termasuk kasus pelanggaran HAM berat yang menjadi fokus pemerintah untuk diselesaikan.

Oleh
M Ikhsan Mahar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mJS6raeLNWxaq3NS_-zmt2aSnUc=/1024x628/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F1aea4713-ada0-4338-a1b8-e56a39af3a98_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Sukarelawan Jaringan Solidaritas Korban untuk Kekerasan (JSKK) mengikuti aksi diam Kamisan ke-617 yang berlangsung di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Aksi Kamisan yang menyuarakan keadilan bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut telah memasuki tahun ke 13. Aksi Kamisan pertama kali berlangsung pada 18 Januari 2007

JAKARTA, KOMPAS – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan tragedi Semanggi I dan II merupakan salah satu kasus pelanggaran hak asasi manusia berat yang menjadi fokus untuk dirampungkan oleh pemerintah. Atas dasar itu, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga korban.

Mahfud menuturkan telah muncul simpang siur terkait pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Komisi III DPR, pekan lalu. Kala itu, lanjut Mahfud, Jaksa Agung menyebut bahwa pada 2001 DPR pernah menyatakan kasus Semanggi I dan II bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000