YOGYAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 27.282 surat suara untuk Pemilu 2019 di Daerah Istimewa Yogyakarta ditemukan dalam kondisi rusak. Komisi Pemilihan Umum DIY menyatakan, surat suara yang rusak tersebut segera diganti sehingga penyelenggaraan pemilu di DIY tidak akan terganggu.
”Sekarang sedang dilakukan penggantian surat suara yang rusak oleh KPU RI karena kewenangan soal surat suara rusak ada di KPU RI,” kata Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, Jumat (12/4/2019), di Yogyakarta.
Ia menjelaskan, jumlah surat suara Pemilu 2019 di DIY sekitar 14 juta lembar. Namun, setelah disortir, ditemukan ada 27.282 surat suara yang rusak. ”Jumlah surat suara yang rusak itu persentasenya kecil sekali dibandingkan keseluruhan surat suara,” ujar Hamdan.
Jumlah surat suara yang rusak itu persentasenya kecil sekali dibandingkan keseluruhan surat suara.
Ia menambahkan, untuk mengganti surat suara yang rusak tersebut, KPU RI akan melakukan pencetakan surat suara pengganti. Menurut rencana, surat suara pengganti itu akan dikirimkan pada Jumat ini. Begitu sampai di DIY, surat suara tersebut akan langsung didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS).
”Insya Allah, hari ini akan dikirimkan oleh KPU RI untuk kemudian dilanjutkan ke TPS-TPS. Jadi, tidak ada yang mengkhawatirkan menurut kami,” ucap Hamdan.
Ia menuturkan, secara umum, logistik pemilu di DIY telah siap. Saat ini, surat suara yang ada di gudang KPU kabupaten/kota di DIY telah dikemas dan siap didistribusikan. Selain itu, sejumlah logistik lain, misalnya kotak suara, bilik suara, dan alat bantu memilih untuk tuna netra, juga sudah siap.
Menurut Hamdan, dari lima kabupaten/kota di DIY, distribusi logistik pemilu telah dimulai di Kabupaten Gunung Kidul. Sementara itu, distribusi logistik di empat kabupaten/kota lain akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Dari gudang KPU kabupaten/kota di DIY, logistik pemilu akan langsung didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan.
Dari PPS, logistik pemilu akan didistribusikan ke TPS maksimal sehari sebelum pelaksanaan Pemilu 2019 pada 17 April. Selama proses pengiriman dan penyimpanan, logistik pemilu itu akan dijaga oleh petugas kepolisian dan petugas perlindungan masyarakat (linmas).
”Kami minta maksimal H-1 semua logistik sudah sampai TPS. Nanti akan ada penjagaan dari teman-teman kepolisian dan teman-teman linmas,” ujar Hamdan.
Imbauan Sultan
Secara terpisah, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat di DIY berpartisipasi dalam Pemilu 2019. Ia mengingatkan, hasil pemilu yang memilih presiden-wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD itu akan sangat menentukan kemajuan bangsa ke depan.
”Harapan saya kepada seluruh warga DIY, gunakanlah hak ini dengan sebaik-baiknya. Karena bagaimanapun ini membawa kelangsungan pemerintah Republik. Jadi, saya mohon warga masyarakat yang punya hak pilih untuk bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik,” tutur Sultan.
Pada Jumat siang, Sultan HB X menerima perwakilan KPU DIY dan jajarannya di Keraton Kilen Yogyakarta yang merupakan kediaman pribadi Sultan. Dalam kunjungan itu, Sultan dan anggota keluarganya menerima surat undangan memilih di TPS 15 Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta.
Saya punya harapan, sudahilah kebencian yang sifatnya laten. Saya kira, hal seperti ini kita sudahilah karena itu tidak membawa manfaat pada kebersamaan.
Dalam kesempatan itu, Sultan juga berharap tidak ada lagi gesekan di antara simpatisan partai politik yang kerap terulang di DIY. Sultan juga meminta agar tidak ada lagi rasa kebencian di antara kelompok tertentu di DIY yang bisa menimbulkan terjadinya gesekan.
”Saya punya harapan, sudahilah kebencian yang sifatnya laten. Saya kira, hal seperti ini kita sudahilah karena itu tidak membawa manfaat pada kebersamaan kita,” ujar Sultan.