Ribuan surat suara Pemilu 2019 ditemukan rusak di tiga kabupaten di Jawa Tengah, yakni Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Temuan ini dikhawatirkan mengganggu proses selanjutnya, seperti pelipatan, pengepakan, dan distribusi.
Oleh
MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Ribuan surat suara Pemilu 2019 ditemukan rusak di tiga kabupaten di Jawa Tengah, yakni Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Temuan ini dikhawatirkan mengganggu proses selanjutnya, seperti pelipatan, pengepakan, dan distribusi. Surat suara pengganti diharapkan bisa segera dikirim agar target pengiriman logistik ke tingkat kecamatan pada 10 April bisa terlaksana.
”Kerusakan surat suara antara lain sobek dan bernoda tinta di dalam kolom. Ada pula yang potongannya tidak rapi, ada yang kelebihan, serta ada yang kurang,” kata Subrantas Adhy Candra dari Keuangan Umum dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas saat memantau proses pengepakan surat suara di Purwokerto, Selasa (19/3/2019).
Subrantas menyampaikan, KPU Banyumas baru menerima tiga jenis surat suara, yaitu surat suara DPR, DPRD Provinsi Jawa Tengah, serta DPRD Kabupaten Banyumas. ”Kami masih menunggu kiriman surat suara pemilihan presiden dan DPD dari pusat,” ujarnya.
Menurut Subrantas, kebutuhan surat suara di Banyumas sebanyak 1.380.645 lembar. Namun, dari jumlah itu, untuk surat suara DPR, KPU Banyumas baru mendapat kiriman sebanyak 1.378.001 lembar. Dari jumlah itu, 5.288 lembar ditemukan rusak.
Untuk surat suara DPRD Provinsi Jawa Tengah, jumlah yang diterima sesuai dengan jumlah kebutuhan. Namun, setelah disortir, ada kerusakan pada sebanyak 2.125 lembar.
Sementara itu, untuk surat suara DPRD Kabupaten Banyumas, dari jumlah yang dibutuhkan, pihak KPU baru menerima kiriman sebanyak 1.378.003 lembar.
”Untuk dapil (daerah pemilihan) 2 (DPRD Kabupaten Banyumas) belum disentuh karena dianggap rusak semua karena ada noda. Di luar dapil 2, surat suara yang rusak ada sebanyak 3.736 lembar. Kami sudah konsultasi ke provinsi dan diminta agar tidak dilipat dulu. Nanti ada tim yang mau datang ke sini, mau mengoreksi apakah itu semuanya benar-benar dianggap rusak atau bagaimana,” tutur Subrantas.
Selain logistik surat suara, formulir C untuk 5.437 TPS di Banyumas juga kurang karena baru diterima formulir untuk 2.500 TPS. Saat ini, di KPU Banyumas, proses pelipatan surat suara DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten Banyumas sudah selesai dan memasuki tahap pengepakan untuk diklasifikasikan per TPS. ”Ditargetkan pengepakan selesai 26 Maret,” ujar Subrantas.
KPU Banyumas masih menunggu kedatangan surat suara presiden dan DPD serta kekurangan surat suara, baik akibat rusak maupun kurang kirim. ”Sampai sekarang pun (pengiriman) surat suara DPD dan presiden belum jelas. Ini mempersulit kami untuk membuat jadwal selanjutnya,” ucapnya.
Adapun total pelipat suara yang dikerahkan KPU Banyumas mencapai 431 orang.
Dari Purbalingga, Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan mengatakan, pihaknya baru menerima surat suara untuk DPR dan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Surat suara itu pun baru diterima pada Jumat, 15 Maret.
”Jumlah yang kami terima sebanyak 767.256 lembar. Proses sortir dan pelipatan masih berlangsung, sementara jumlah surat suara yang rusak ada 143 lembar,” kata Setiawan.
Kami berharap surat suara juga secara kontinu datang dari pusat.
Meski demikian, Setiawan optimistis proses sortir, pelipatan, dan pengepakan bisa berjalan lancar karena jumlah pelipat yang semula direncanakan 250 orang telah ditambah menjadi 453 orang. Hal itu agar target pengiriman ke tingkat kecamatan bisa tercapai, yaitu pada 10 April.
”Waktu kami sudah semakin mepet karena jadwal kedatangan (yang juga mepet), maka kami menambah orang agar pada 9 April sudah selesai pengepakan dan 10 April dikirim. Kami berharap surat suara juga secara kontinu datang dari pusat,” kata Setiawan.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Cilacap Handi Tri Ujiono menyebutkan, ditemukan 17.527 surat suara yang rusak selama proses pelipatan dan penyortiran. Jumlah surat suara yang rusak itu terdiri dari surat suara DPR sebanyak 8.173 lembar dan surat suara DPRD provinsi sebanyak 9.354 lembar.
Menurut Handi, KPU baru menerima surat suara sebanyak 1.518.266 lembar dari total kebutuhan surat suara sebanyak 1.519.360 lembar untuk setiap jenis surat suara. Dengan demikian, total jumlah surat suara yang rusak dan surat suara yang kurang untuk surat suara DPR serta DPRD provinsi mencapai 19.715 lembar.