logo Kompas.id
Politik & HukumBawaslu Tangani Dua Laporan...
Iklan

Bawaslu Tangani Dua Laporan Oesman Sapta Terkait Pencalonan DPD

Oleh
Antony Lee
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B3Jv0xNoaDGgcXd4ixckmJMlrFI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181218_121657_1545139216.jpg
KOMPAS/A PONCO ANGGORO

Ketua DPD Oesman Sapta Odang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/12).

JAKARTA, KOMPAS – Badan Pengawas Pemilu menindaklanjuti dua laporan yang diajukan kuasa hukum Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, terkait pencalonannya dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu 2019. Kendati begitu, Komisi Pemilihan Umum tetap berpegang pada batas akhir penyerahan surat pengunduran diri dari kepengurusan partai politik pada Jumat (21/12/2018).

Satu laporan yang diajukan oleh kuasa hukum Oesman Sapta, yakni Doddy Abdul Kadir terkait dengan dugaan pelanggaran administrasi. Dalam laporan itu, KPU dinilai mengeluarkan surat tertanggal 8 Desember 2018 terkait pengunduran diri dari kepengurusan parpol bagi calon DPD 2019. Pelapor menilai surat itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung tertanggal 25 Oktober 2018 dan putusan PTUN Jakarta tertanggal 14 November 2018.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000