logo Kompas.id
Politik & HukumPenilaian Integritas...
Iklan

Penilaian Integritas Menentukan

Oleh
Rini Kustiasih
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sdX1MvFiajJ1Yu3jvvvG38tYi-E=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2Fkompas_tark_24137662_13_0.jpeg
Kompas

Suasana wawancara terbuka seleksi calon hakim agung dan calon hakim agung ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA) yang diselenggarakan di Komisi Yudisial, Senin (20/6/2016). Sebanyak 19 orang mengikuti seleksi wawancara terbuaka untuk mengisi 8 posisi hakim agung dan hakim ad hoc tipikor MA. (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS – Sebanyak 25 calon hakim agung mengikuti tahapan pengumpulan data dan penelusuran rekam jejak, setelah dinyatakan lolos dalam ujian tertulis. Kelulusan pada tahapan rekam jejak ini menjadi salah satu penilaian yang menentukan jalan para calon selanjutnya dalam seleksi. Integritas menjadi satu persyaratan kunci.

Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus mengatakan, dalam tahapan pengumpulan data dan penelusuran rekam jejak ini, pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Publik bisa turut mengawasi para calon hakim agung (CHA) dengan memberikan informasi kepada KY.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000