logo Kompas.id
Politik & HukumReformasi Sistem Perpajakan...
Iklan

Reformasi Sistem Perpajakan Mendesak

Oleh
Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TxUNPX5cWGplXosG-wqBnx7hJBc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F519579_getattachment042b9135-36cf-4ab4-897b-8e004df4735b510963.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Barang bukti  hasil operasi tangkap tangan   Wali Kota Kendari, berupa uang senilai Rp 2,8 miliar, diperlihatkan kepada media dalam jumpa pers, Jumat (9/3/2018) dengan disaksikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan.

JAKARTA, KOMPAS – Reformasi perpajakan dan penanganan persoalan hukum terkait pajak mendesak dilakukan. Pengelolaan pajak yang cenderung tertutup dan sulit diakses publik memunculkan celah bagi para pegawai pajak memanfaatkan keadaan untuk mengambil untung dari para wajib pajak, terutama yang sedang dililit masalah.

Pada Rabu (3/10/2018), Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Kantor Pajak KPP Pratama Ambon La Masikamba, pemeriksa pajak KPP Pratama Ambon Sulimin Ratmin, dan pengusaha Anthony Liando selaku wajib pajak. La Masikamba bersepakat dengan Anthony untuk mengurangi besaran pajak yang mesti dibayarkan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000