Pemda Didorong Alokasikan Dana Penanggulangan Bencana Alam
Oleh
Nikolaus Harbowo
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah daerah didorong mulai mengalokasikan dana untuk kebutuhan sebelum dan sesudah bencana alam di dalam setiap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Hal itu untuk mengantisipasi pengeluaran dana yang besar jika pemerintahan itu terkena bencana.
”Anggaran yang sudah ada hanya anggaran dalam keadaan darurat. Tolong disiapkan pos anggaran sebelum dan pascabencana agar sewaktu-waktu tidak kelabakan,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seusai pelepasan tim Kementerian Menteri Dalam Negeri yang akan diberangkatkan ke Palu pada Selasa (2/10/2018), di kantor Kemendagri.
Tjahjo menambahkan, seharusnya pengalokasian dana untuk kebutuhan pra dan pascabencana sudah dipikirkan secara matang oleh setiap pemerintah daerah karena tidak ada yang dapat memprediksi kedatangan bencana alam.
Namun, selama ini, hanya sejumlah pemerintah daerah yang telah mengalokasikan anggaran khusus untuk kondisi itu, seperti di Magelang (Jawa Tengah), Sleman (Daerah Istimewa Yogyakarta), dan Lampung. Daerah-daerah itu merupakan daerah rawan bencana karena dekat dengan Gunung Merapi.
”Mudah-mudahan bencana itu tidak ada, tetapi setidaknya pemda sudah ada antisipasi ke arah sana. Paling tidak siapkan dulu (pos anggarannya),” kata Tjahjo.
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Eko Subowo menuturkan, alokasi anggaran untuk kebutuhan sebelum dan sesudah bencana itu sangat memungkinkan sebab kedua kondisi itu dapat diprogramkan oleh pemda dalam APBD dan RPJMD. Menurut dia, itulah yang dimaksud dengan program dan penganggaran untuk rangkaian kegiatan penanggulangan bencana alam.
”Jadi, kami minta supaya (kebutuhan) itu mulai diintegrasikan dalam RPJMD dan APBD di dalam lima tahunan. Sebab, bencana, kan, tidak bisa direncanakan. Yang penting siaga,” ujarnya.
Adapun kebutuhan prabencana seperti sosialisasi pengurangan risiko gempa bumi, pembangunan konstruksi rumah tahan gempa, dan inspeksi instalasi air di rumah-rumah. Sementara kebutuhan pascabencana antara lain rehabilitasi dan rekonstruksi.
”Itu semua bisa dihitung kebutuhannya, kemudian dianggarkan, lain lagi kalau kegiatan tanggap darurat bencana. Intinya, pengurangan risiko agar tidak ada alokasi dana yang besar saat bencana alam terjadi,” tutur Eko.
Pendataan penduduk
Sementara itu, kemarin, Kemendagri juga telah melepas tim untuk memastikan jalannya tata kelola pemerintahan di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah dan sejumlah kabupaten di sekitarnya, yakni Sigi dan Donggala.
Tim itu berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Ditjen Bina Keuangan Daerah, dan Ditjen Otonomi Daerah. Setidaknya jumlah personel yang dikirim 25 orang yang terdiri dari pejabat eselon 1 hingga eselon 3. Adapun posko awal akan dibuka di depan rumah dinas gubernur.
Tjahjo mengatakan, tujuan tim itu untuk menata kembali administrasi kependudukan di daerah terdampak bencana. Selain itu, tim juga akan menginventarisasi jumlah desa, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten yang lumpuh akibat bencana itu.
”Tim ini untuk memastikan pemda masih tetap berjalan. Nanti data yang masih ada di pemda akan dicocokkan kembali dengan kondisi di lapangan pasca-bencana,” ujar Tjahjo.