TANGERANG, KOMPAS — Untuk kesekian kali, Presiden Joko Widodo kembali membagikan sertifikat hak atas tanah gratis untuk masyarakat. Kali ini giliran 20.000 warga Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang menerima sertifikat gratis tersebut.
Pembagian sertifikat tanah gratis dilakukan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Rabu (26/9/2018). Sebanyak 10.000 warga, yakni 5.000 warga Kota Tangerang Selatan dan 5.000 warga Kabupaten Tangerang, mewakili 20.000 warga penerima sertifikat hak atas tanah langsung dari Presiden.
Luas lahan atau tanah yang disertifikasi di dua kabupaten/kota tersebut adalah 5.886.544 meter persegi. Jumlah tersebut terdiri dari 4.517.312 meter persegi lahan di Kabupaten Tangerang dan 1.369.232 lahan di Kota Tangerang Selatan.
Kepada warga yang hadir, Presiden Jokowi menyampaikan, pemerintah terus mendorong percepatan pembagian sertifikat untuk menjawab keluhan masyarakat. Selama ini, setiap melakukan kunjungan kerja ke daerah, Kepala Negara selalu menerima keluhan tentang hak kepemilikan lahan yang kadang berujung sengketa.
Menekan sengketa lahan
Pemerintah berpandangan, pemberian sertifikat menjadi salah satu cara untuk menekan sengketa lahan. Dengan adanya tanda bukti hukum atas tanah, sengketa tanah dan lahan bisa dihindari.
”Kalau bukan berupa sertifikat, (lahan) masih bisa disengketakan. Tapi, kalau sudah pegang sertifikat, mau apa?” kata Presiden bernada retoris.
Presiden juga menyebutkan alasan lainnya, yaitu masih banyaknya tanah dan lahan di Indonesia yang perlu disertifikasi. Menurut dia, dari 126 juta sertifikat, baru 46 juta yang dipegang oleh rakyat.
”Dulu-dulu setahun hanya bisa mencetak 500.000-600.00. Kalau 80 juta, artinya apa? Masih butuh 160 tahun Bapak dan Ibu pegang sertifikat. Nunggu 160 tahun, Bapak Ibu, sanggup enggak? Nunggu 160 tahun, sengketa akan semakin banyak,” tuturnya.
Oleh karena itulah, sejak 2015, Presiden memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyiapkan sistem untuk mempercepat sertifikasi tanah masyarakat.
Hasilnya, pada 2017, pemerintah membagikan 5 juta sertifikat di seluruh Indonesia. Tahun 2018, pemerintah menargetkan 7 juta sertifikat, sedangkan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.
Acara pembagian sertifikat itu dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Gubernur Banten Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.