JAKARTA, KOMPAS-Alokasi dana Rp 9,8 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2018 untuk biaya kongres Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dikritisi.
Penggunaan dana publik untuk kegiatan tersebut dinilai terlalu besar sehingga perlu dirasionalisasikan kembali. Kongres Dewan Pengurus Pusat KNPI akan digelar di Banda Aceh, Provinsi Aceh, 28 Oktober 2018.
Koordinator Gerakan Anti-Korupsi Aceh Askalani di Banda Aceh, Minggu (9/9/2018), mengatakan, KNPI serta Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh harus membuka ke publik untuk apa saja dana Rp 9,8 miliar tersebut.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh Alfian juga mempertanyakan dasar penggunaan dana daerah untuk Kongres KNPI. Sebagian besar dana tersebut bersumber dari dana otonomi khusus.