JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah nama menteri Kabinet Kerja masuk dalam jajaran tim kampanye nasional pasangan bakal calon Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum. Munculnya nama-nama menteri itu diklaim tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan, tetapi justru menunjukkan kesinambungan pemerintahan.
Para sekretaris jenderal partai politik pengusul dan pendukung pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendatangi Gedung KPU di Jakarta, Senin (20/8/2018) sore, dengan mengendarai sepeda motor besar.
Mereka kemudian mengadakan pertemuan dengan anggota KPU, untuk menyerahkan daftar nama Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja. Sebelumnya, saat pendaftaran, pasangan calon sudah melampirkan daftar nama tim kampanye kendati belum rinci.
Ada sekitar 150 nama yang didaftarkan sebagai tim kampanye nasional. Wakil Presiden M Jusuf Kalla didaulat menjadi dewan pengarah, bersama dengan 11 tokoh lain, di antaranya mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Para ketua umum dari sembilan parpol pengusul dan pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin menjadi dewan penasihat.
Posisi ketua tim kampanye masih dikosongkan, sedangkan wakil ketua terdiri dari delapan orang, termasuk Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko. Di daerah, para kepala daerah dan wakil kepala daerah Koalisi Indonesia Kerja dijadikan pengarah teritorial.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang juga Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto, menuturkan, penentuan ketua tim masih menunggu arahan dari pasangan calon. Dia mengaku pihaknya masih belum ingin mengganggu Presiden Joko Widodo yang masih berkonsentrasi menghadapi perhelatan Asian Games serta penanganan bencana alam di Nusa Tenggara Barat.
Hasto juga mengatakan bahwa masuknya beberapa nama menteri sebagai dewan pengarah tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan, sebaliknya hal ini juga menunjukkan kesinambungan pasangan calon Joko Widodo-Ma’aruf Amin dengan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Selain itu, dia juga menyampaikan, tugas tim pengarah lebih pada penyampaian arahan. ”Pengarah itu sifatnya direction. Sementara penasihat itu lebih ke aspek aspek-aspek kebangsaan, nilai-nilai fundamental yang harus dijaga tim kampanye, jangan sampai kampanye memecah persatuan bangsa,” kata Hasto.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, tim kampanye pasangan bakal calon Joko Widodo-Ma’ruf Amin hanya melengkapi saja struktur tim kampanye sehingga menjadi lebih detail. Nama-nama itu juga masih bisa diubah hingga sehari menjelang dimulainya masa kampanye, yakni pada 23 September 2018.
Dia juga menyampaikan, pejabat negara tidak dilarang untuk dimasukkan dalam tim kampanye, tetapi ia mengingatkan saat kampanye mereka harus cuti serta tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Sementara itu, untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah, sesuai aturan, tidak boleh dijadikan sebagai ketua tim kampanye.