logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Perbaiki Mekanisme Rotasi
Iklan

KPK Perbaiki Mekanisme Rotasi

Oleh
Rini Kustiasih
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/joew1QR1mXnamgUeHU6wJ2zgem0=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F25EDE365-B6B7-4A6E-8C1F-A9CF071D60AE-720x540-1-2.jpeg
KOMPAS

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menerima masukan dari Wadah Pegawai KPK untuk memperbaiki mekanisme rotasi pegawai agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Manajemen SDM KPK.

”Ada 15 pejabat struktural yang rencananya akan dirotasi. Namun, mereka mengirim surat kepada pimpinan agar rotasi yang dilakukan sesuai dengan PP Nomor 63 Tahun 2005. Para pejabat struktural itu meminta penundaan hingga aturan lebih rinci diselesaikan. Namun, pada prinsipnya 15 pejabat struktural itu mendukung penuh kebijakan rotasi tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (20/8/2018) di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000